BERITA UTAMALINGKUNGAN HIDUPMEGAPOLITAN

BEM Mitra Karya Demo Dinas LH Terkait Penanaman Pohon di TPST Bantar Gebang

KOTA BEKASI EditorPublik.com – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Mitra Karya Bekasi melakukan aksi demonstrasi di depan Gerbang Kantor Wali Kota Bekasi, Senin (31/8/2020)

BEM Mitra Karya menuntut pertanggungjawaban dan transparansi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi terkait penanaman pohon di sekitar TPST Bantar Gebang yang menelan dana APBD 2019 hingga mencapai 2,3 milyar,  yang menurut mereka penuh dengan rekayasa dan kebohongan.

” Informasi yang kami himpun, dari APBD 2019 sebesar 2,2 M itu diproyeksikan menjadi 15 ribu pohon sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya(RAB) dengan rincian pohon yang dibutuhkan, yakni pohon sengon, pohon asem jawa dan bambu duri.”  sebut Fakhri Ramadhan, Koordinator lapangan aksi demo, dalam keterangan tertulisnya yang dibagian kepada wartawan.

Baca Juga :  KRT Tohom Purba Jabat Ketua BPPH Pemuda Pancasila

” Realisasi penanaman pohon di bulan Oktober 2019 itu hanya 8000 pohon saja, lalu dimanakah 7000 pohon lagi?.” sebut Fakhri.

Dalam keterangan tertulisnya, BEM Mitra Karya menyebutkan bahwa proyek penanaman pohon di TPST Bantargebang senilai 2,2 miliar yang dimenangkan oleh CV. Mega Putritama pada akhir 2019 lalu, diduga mubazir karena ribuan pohon yang ditanam hampir 90% dalam kondisi sudah mati tidak terawat.

Adapun materi tuntutan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Mitra Karya Bekasi adalah:

1. Klarifikasi Dinas Lingkungan Hidup terkait matinya ribuan pohon dalam Proyek Penghijauan di Sekitar TPST Bantargebang APBD 2019.

2. Meminta Keterbukaan Informasi Publik terkait Proyek Penghijauan.

3. Meminta Dinas Lingkungan Hidup untuk memanggil pihak ke 3 yaitu CV Mega Putritama.

Baca Juga :  Pelayanan Daring E-Open Disdukcapil Kota Bekasi Terganggu

4. Menuntut kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup untuk mundur, apabila tidak apabila tidak memegang amanah.

Sampai berita ini diturunkan, aksi demo mahasiswa masih berlangsung. Belum diperoleh tanggapan dari pihak Pemkot Bekasi ataupun representasi dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi. (MEHA)

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *