BPPH MPN Pemuda Pancasila Gelar Rapat Pleno
JAKARTA EditorPublik.com – Pengurus Pusat Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila masa bakti 2020-2024 menggelar rapat pleno perdananya pada Rabu (12/8/2020) siang, bertempat di sekretariat Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila, Jalan Pejaten Barat Nomor 30, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Rapat pleno tersebut dihadiri 43 dari 81 orang yang tercatat dalam jajaran Pengurus Pusat BPPH Pemuda Pancasila 2020-2024. Ketua BPPH Pemuda Pancasila, Dr. H. Razman Arif Nasution, SH., S. Ag., MA (Ph. D), didampingi Sekretaris, KRT. Tohom Purba, SH., SE., ST., Ip., MM., MH., memimpin langsung jalannya pleno.
Dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan di tengah situasi pandemi Covid-19, rapat pleno tersebut melahirkan sejumlah kebijakan strategis, baik untuk kepentingan administratif maupun pelaksanaan program-program kegiatan BPPH Pemuda Pancasila.
Semua kebijakan tersebut berpijak pada hasil dari penjabaran terhadap Surat Keputusan pembentukan Pengurus Pusat BPPH Pemuda Pancasila, peraturan organisasi, dan lampiranlampirannya. Salah satunya, BPPH tidak saja mengupayakan serta melakukan pelayanan, penyuluhan, pengkajian, pengembangan, dan pembelaan hukum terhadap kader Pemuda Pancasila, tetapi juga bagi seluruh masyarakat di Indonesia.
“Keberadaan BPPH harus terasa kebermanfaatannya oleh seluruh lapisan masyarakat di Indonesia, bukan oleh para kader Pemuda Pancasila saja. Secara begitu, BPPH bisa menjadi salah satu pilar yang memperkokoh peran penting Pemuda Pancasila sebagai salah satu ormas terbesar di negeri ini,” kata Razman Arif Nasution.
Demi mewujudkan program tersebut, lanjut Razman, pihaknya akan segera melakukan monitoring pembentukan serta pembinaan BPPH di tingkat wilayah, bersama segenap Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila se-Indonesia. Semua kegiatan BPPH tersebut akan dilaporkan secara berkala, setiap enam bulan sekali, kepada pihak Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila.
“BPPH akan menyelenggarakan Konsolidasi, Rakornas, dan Munas, selambat-lambatnya pertengahan 2021,” Imbuh Razman.
Di tempat yang sama, Sekretaris Pengurus Pusat BPPH Pemuda Pancasila, Tohom Purba, menjelaskan berbagai kebijakan yang berhubungan dengan masalah administratif di dalam organisasi.
“Semua kebijakan administratif yang diciptakan, termasuk kewajiban mengikuti diklat, pengurusan KTA (Kartu Tanda Anggota), iuran wajib bulanan, dan jadwal piket bagi segenap jajaran pengurus, semata-mata demi menggerakkan roda organisasi agar berputar sesuai dengan harapan dan tidak melenceng dari semangat pembentukannya,” kata Tohom.
Tohom Purba menambahkan, siapa pun yang membutuhkan layanan bantuan atau penyuluhan hukum, bisa langsung menghubungi Sekretariat Pengurus Pusat BPPH Pemuda Pancasila di Jalan Warung Jati Barat (Buncit Raya) Nomor 10-B, Lantai 1 dan 3, Jakarta Selatan.
Diketahui, keberadaan BPPH Pemuda Pancasila ini ditopang oleh jajaran pengurus yang berasal dari unsur advokat, akademisi hukum, praktisi media, dan aktivis LSM. (Yukie/Meha)