BPPH Pemuda Pancasila DKI Jakarta Buka Layanan Hukum Gratis
JAKARTA EDITORPUBLIK.COM, Peningkatan kesadaran hukum anggota dan kader, menjadi program kerja prioritas dari Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila DKI Jakarta. Diharapkan mereka juga bisa menularkan kepada masyarakat di lingkungannya.
“Kita akan melakukan penyuluhan ke tingkat kecamatan dengan melibatkan MPC dan ranting. Dalam penyuluhan kita tingkatkan kesadaran hukum kader,” ujar Ketua BPPH MPW Pemuda Pancasila DKI Jakarta, Tohom Purba, SH, MM.
Menurut Tohom, dengan pemahaman hukum yang baik, dapat menghindari anggota dan kader dari perbuatan melanggar hukum. “Karena kalau kurang paham hukum, inilah yang membuat orang berbuat negatif melanggar hukum tanpa pikir panjang, kita akan ubah image Pemuda Pancasila menjadi lebih baik dan intelektual di masyarakat,” tandasnya
Untuk menindaklanjuti hasil rapat pleno ke 1 dan ke 2, BPPH MPW PP DKI Jakarta Membuka Layanan Bantuan Hukum dan Layanan Konsumen Untuk Masyarakat Umum Secara Gratis.
“Sebenarnya kalau untuk pelayanan hukum selama ini sudah mulai berjalan. Namun sekarang kita melebarkan sayap ke pelayanan konsumen,” ungkap Tohom Purba SH, MH, di kantor Sekertariat BPPH MPW PP DKI Jakarta, Jalan Buncit Raya No.10B, Pejaten Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2019)
Ditambahkan, layanan hukum gratis untuk konsumen ini diberikan, lantaran pihaknya menilai banyak konsumen yang dirugikan dan berada dalam posisi yang lemah, khusunya saat dirugikan baik oleh perusahaan maupun instansi pemerintah yang memberikan layanan publik.
“Ini yang menjadi keprihatinan kita dan mengapa kemudian kita memberikan layanan hukum gratis untuk konsumen. Ini juga menjadi bagian dari pendididikan hukum untuk masyarakat dalam hal ini yang bertindak selaku konsumen,” katanya.
Masyarakat atau konsumen bisa mengadukan permasalahan hukum yang mereka hadapi dengan jalan mendatangi kantor sekretariat BPPH MPW PP DKI JAKARTA di kawasan Warung Buncit, Jakarta selatan. “Semua laporan akan kita terima dan tindaklanjuti dengan konsultasi serta langkah hukum lanjutan, jika memang diperlukan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua bidang informasi media dan hubungan masyarakat MPW PP DKI Boy Indra Tanjung yang juga hadir pada rapat pleno ke III mengatakan, seluruh anggota BPPH wajib memiliki KTA dan mengikuti kaderisasi, karena anggota juga akan dikenakan piket baik di MPW maupun di BPPH. (Antaran Ngl)