Bupati Humbang Hasundutan Sampaikan Nota Pengantar RAPBD 2025 di DPRD
HUMBANG HASUNDUTAN EditorPublik.com – Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor, SE, secara resmi menyampaikan Nota Pengantar atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Senin (18/11/2024).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD, Parulian Simamora, bersama Wakil Ketua Marsono Simamora dan Jessika Avelina Simamora, S.A.B, serta dihadiri oleh anggota DPRD lainnya. Selain itu, acara ini turut dihadiri oleh Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Hary Ardianto, MH, Ketua Pengadilan Negeri Tarutung, Marta Napitupulu, MH, serta berbagai pejabat terkait, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan berbagai komponen masyarakat setempat.
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2025
Dalam penyampaiannya, Bupati Dosmar Banjarnahor mengungkapkan bahwa APBD 2025 disusun berdasarkan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah dan kemampuan pendapatan daerah, dengan mengacu pada Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Secara rinci, Pendapatan Daerah untuk TA 2025 diproyeksikan sebesar Rp1.023.950.906.440,- yang meningkat sekitar Rp4,16 miliar dibandingkan dengan TA 2024. Dari total tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercatat sebesar Rp77.249.793.500,- meskipun mengalami penurunan sebesar Rp6,4 miliar dibandingkan tahun lalu. Sementara itu, Pendapatan Transfer diperkirakan mencapai Rp936.581.072.940,-, meningkat Rp10,56 miliar dari tahun sebelumnya. Sedangkan, Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah diproyeksikan sebesar Rp10.120.040.000,-, yang tetap stabil dibandingkan dengan TA 2024.
Di sisi lain, Belanja Daerah pada tahun 2025 dianggarkan sebesar Rp1.026.200.223.808,-, mengalami penurunan sekitar Rp18,64 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. Belanja Operasi diperkirakan mencapai Rp715.164.658.233,-, yang berkurang Rp27,5 miliar dari tahun lalu, sementara Belanja Modal dianggarkan sebesar Rp126.114.444.075,-, yang justru mengalami kenaikan Rp5,57 miliar. Selain itu, Belanja Transfer diperkirakan akan meningkat sebesar Rp3,29 miliar, mencapai Rp181.921.121.500,-.
Perubahan Struktur Pendapatan dan Belanja
Dalam kesempatan ini, Bupati juga menjelaskan bahwa meskipun pada awalnya proyeksi Pendapatan Transfer, termasuk Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Insentif Daerah (DID), dan Dana Desa diperkirakan sama dengan TA 2024, kini ada perubahan setelah diterbitkannya Permendagri tentang Pedoman Penyusunan APBD 2025 dan penetapan alokasi definitif Transfer ke daerah. Hal ini berdampak pada perubahan struktur pendapatan dan belanja yang akan dibahas lebih lanjut dalam tahapan pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Proyeksi Pembiayaan dan Penyesuaian Anggaran
Selain itu, penerimaan pembiayaan pada tahun 2025, melalui pemanfaatan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya, diperkirakan sebesar Rp2.249.317.368,-, berkurang sekitar Rp22,8 miliar dibandingkan tahun lalu. Bupati berharap perubahan-perubahan tersebut dapat disesuaikan selama pembahasan lebih lanjut bersama Badan Anggaran DPRD.
Dengan disampaikannya Nota Pengantar ini, Bupati berharap DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dapat memberikan dukungan dan masukan konstruktif agar Rancangan APBD 2025 dapat disusun dengan lebih baik dan menciptakan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Humbang Hasundutan.
Keterbukaan dan Partisipasi Publik
Acara ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan untuk menjaga keterbukaan dalam pengelolaan keuangan daerah serta mendorong partisipasi aktif berbagai pihak dalam setiap tahapan penyusunan anggaran. Bupati berharap agar seluruh elemen masyarakat dapat terus memberikan masukan yang bermanfaat dalam rangka mewujudkan pembangunan yang lebih baik di tahun 2025. (Masler S)