KESEHATANNUSANTARAPOLITIK

Cegah Penyebaran Virus Covid-19, Polsek Cingambul Tingkatkan Operasi Yustisi

MAJALENGKA Editorpublik.com – Jajaran Polsek Cingambul, Polres Majalengka, Kamis (24/12/2020)  melaksanakan operasi yustisi penertiban penggunaan masker serta pemberian masker gratis kepada masyarakat. Kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 ini dipimpin Ipda Entis Sutisman, S.H, Kanit Reskrim Polsek Cingambul Polres Majalengka.

Saat ini perlu kesadaran semua pihak untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kabupaten Majalengka Selain harus patuh terhadap imbauan Pemerintah tentang protokol kesehatan, warga masyarakat juga wajib menggunakan masker saat keluar dari rumah.

Langkah ini bertujuan untuk mengurangi penyebaran Virus Covid-19 bagi penderita. Bahkan menurut informasi dari WHO, ada banyak dari penderita Covid-19 tanpa gejala, yang bisa menularkan kepada seseorang yang berada di dekatnya.

Baca Juga :  Bapenda Kota Bekasi dan Kepala UPTD DLH Medansatria Belum Tuntaskan Rekomendasi BPK

“Melalui operasi yustisi dan pembagian masker ini, sangat diharapkan akan timbulnya rasa tanggung jawab bersama menanggulangi penyebaran Virus Covid-19. Mari kita biasakan untuk menjadikan masker sebagai kebutuhan pokok kita pada saat ini,” kata Kanit Reskrim Ipda Entis Sutisman.SH. (Siti.A)

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *