BEKASI RAYABERITA UTAMAPOLITIK

Chairoman J. Putro Ingatkan Pemerintah Kota Bekasi Masalah Penanganan Banjir

KOTA BEKASI EditorPublik.com – Ketua DPRD Kota Bekasi (non aktif), Ir. H. Chairoman J. Putro, B. Eng., M. Si., mengingatkan Pemerintah Daerah Kota Bekasi tentang masalah penanganan banjir.

Hal tersebut disampaikannya dalam sambutan dan arahan pada Musrenbang tingkat Kota Bekasi di Harris Convention, Summarecon, Kamis, (17/3/2022).

Suasana yang berbeda ditampilkan oleh Pemkot Kota Bekasi pada Musrenbang 2022 kali ini yang dengan memilih Harris Convention sebagai tempat Musrenbang, yang menggambarkan suasana semangat baru & optimis untuk pembangunan Kota Bekasi kedepan.

Pada kesempatan Sambutannya Chairoman menyampaikan beberapa isu utama yang pembangunan di Kota Bekasi dari hasil reses 1 Aleg DPRD, terutama isu banjir dan pengelolaan sampah sd. masalah pembangunan SDM serta masalah pengangguran dan kemiskinan.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kota Bekasi Ikuti Peringatan Sumpah Pemuda Secara Virtual

“Masalah Banjir masih menjadi isu dan aspirasi utama dan merata dalam reses 1 aleg DPRD, karena upaya atasi banjir masih parsial & belum terintegrasi dalam sebuah blue print /masterplan yang komprehensif dalam jangka waktu tertentu”, ujar Chairoman.

“Blue print Pengelolaan Sampah di Kota Bekasi sebagai implementasi Smart City juga menjadi isu khusus/tersendiri y mnjadi harapan Masyarakat”, tambah Chairoman

“Peningkatan Kesejahteraan warga Kota Bekasi pasca pandemi lewat program-program memajukan dan membuat UMKM naik kelas serta pembangunan Ekonomi Kreatif menjadi harapan banyak masyarakat Kota Bekasi”, lanjut Chairoman.

“Pembangunan SDM yang unggul di Kota Bekasi lewat dunia pendidikan dan adaptasi kemajuan era digital juga menjadi harapan banyak warga Kota Bekasi”, tambah Chairoman lagi

Baca Juga :  Ketua DPRD Kota Bekasi Undang Pengurus Organda

Chairoman juga mengingatkan bahwa tahun 2022 dan seterusnya, adalah momentum memperkuat Integritas Pemerintah Kota Bekasi & memgembalikan kepercayaan publik.

“Oleh karena itu Akselerasi Implementasi Perda No. 2/2020 tentang Kota Cerdas dlm 8 aspek pembangunannya harus dioptimalkan oleh Pemkot selaku pelaksana pembangunan di Kota Bekasi”, imbuh Chairoman.

Dari diskusi yang terjadi diruang Convention, Kapolres Kota Bekasi juga mengingatkan tentang Akselerasi Implementasi Perda Kota Cerdas, untuk mempercepat kemajuan Kota Bekasi.(Msk)

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *