BEKASI RAYABERITA UTAMAPOLITIK

Chairoman, Ketua DPRD Kota Bekasi Diberhentikan

KOTA BEKASI EditorPublik.com – DPRD Kota Bekasi menyatakan telah melakukan pergantian pimpinan DPRD Kota Bekasi,yang berasal dari Fraksi PKS. yang didasari atas surat putusan DPP PKS Provinsi Jawa Barat.

“ Keputusan tersebut sudah ditetapkan sesuai keputusan yang dikeluarkan pada tanggal 7 Maret 2022. Kemudian perubahan tersebut menjadikan adanya perubahan pada posisi Fraksi PKS terhadap Pimpinan DPRD Kota Bekasi periode 2019-2024. Yaitu, pemberhentian Ketua DPRD Kota Bekasi, Ir. H. Chairoman J. Putro, B.Eng.,M.Si dari Fraksi PKS yang digantikan oleh H. M. Saifuddaulah, S.H., M.H., M.Pd. yang berasal dari Fraksi PKS juga.” Jelas Anim Imamuddin, SE, MM Wakil Ketua I DPRD Kota Bekasi, Senin (7/3/2022).

Keputusan pemberhentian pimpinan Chairoman J. Putro tersebut disampaikan dalam rapat paripirna, Sidang berjalan dengan lancar, dimana Chairoman memilih hadir secara virtual  via zoom.

Chairoman, dalam keterangan pers nya menyatakan, bahwa DPD PKS telah melakukan rotasi jabatan, dan dirinya mematuhi keputusan tersebut. Bahkan menurut informasi, dirinya hadir saat konferensi pers yang diadakan DPD PKS sebagai penghormatannya terhadap putusan tersebut.

Chairoman berharap semua pihak menghormati dan menghargai keputusan partai ini, dan dapat mengikuti pandangan sesuai rilis berita resmi yang disampaikan DPD PKS Kota Bekasi terkait alasan rotasi yang terjadi.

“Selanjutnya pasca sidang paripurna Saya adalah Ketua DPRD non aktif, untuk tugas-tugas Ketua DPRD sementara akan dilaksanakan oleh Wakil Ketua 1. Bapak Anim Imamudfin, sampai dengan ditetapkan dan dilantiknya Ketua DPRD definitif yang baru oleh Gubernur Jawa Barat”, jelas Chairoman. (Msk)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *