BEKASI RAYABERITA UTAMAPOLITIK

Dani Ramdan Dinobatkan Jadi Kepala Daerah Peduli Penyiaran

CIKARANG BEKASI EditorPublik.com – Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan, mendapat penghargaan sebagai Kepala Daerah Peduli Penyiaran pada ajang Anugerah Penyiaran KPID Jawa Barat ke-15 tahun 2022, yang berlangsung di Nuanza Hotel and Convention, Cikarang Selatan, pada Rabu (02/11/2022) malam.

Dalam acara yang dihadiri Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil itu, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, digelarnya event bergengsi tersebut merupakan kehormatan dan kebanggaan untuk Kabupaten Bekasi yang tahun ini dipercaya menjadi tuan rumah.

“Event seperti ini memang menjadi salah satu strategi kami dalam mendorong pemulihan ekonomi pasca Covid-19, dengan menyelenggarakan sebanyak mungkin event, baik tingkat provinsi maupun nasional,” ujarnya.

Baca Juga :  Rahmat Effendi dan Penyanyi Didi Kempot Dinobatkan Sebagai Duta Anti Narkoba BNN

Dani mengungkapkan, momentum Anugerah Penyiaran KPID Jawa Barat ke-15 tahun ini sangat spesial, karena bertepatan dengan batas akhir Analog Switch Off (ASO) untuk siaran televisi di Indonesia, sesuai dengan perintah UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Kami berharap dengan digelarnya Anugerah KPID Jabar ini, lembaga-lembaga penyiaran di Kabupaten Bekasi semakin termotivasi untuk terus meningkatkan karya-karya, kinerja dan layanannya kepada masyarakat,” katanya.

Selain sebagai tuan rumah Anugerah KPID Jabar, Dani menyebutkan, Kabupaten Bekasi tahun ini juga dipercaya untuk menggelar event lainnya, yakni tuan rumah Porprov Jabar untuk 5 cabang olahraga dan tuan rumah penuh Pekan Paralimpik Daerah (Peparda) Jawa Barat.

Baca Juga :  1.271 Pegawai KPK, Resmi Dilantik Menjadi Aparatur Sipil Negara

“Mudah-mudahan dengan banyaknya event yang digelar, Kabupaten Bekasi bisa memberikan kontribusi, bagi Jawa Barat dan nasional, sehingga ekonomi di Kabupaten Bekasi kembali bergairah,” imbuhnya. (Msk)

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *