BERITA UTAMALIPUTAN KHUSUS

Darurat Covid 19, Jalan dari Kota Bekasi Menuju Jakarta Ditutup 

KOTA BEKASI EditorPublik.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Bekasi dimulai Sabtu (3/7/2021) malam sekitar pukul 00:00 WIB. Jalan di dua perbatasan yaitu Pasar Sumber Artha Jalan KH. Noer Alie, Kalimalang dan Patung Garuda jalan Sultan Agung, Medan Satria Kota Bekasi menuju Jakarta ditutup.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius, menuturkan, petugas gabungan melakukan penyekatan kepada warga yang melintas di area perbatasan. Warga yang melintas akan ditanya petugas terkait dengan kepentingannya keluar rumah.

“Dua Minggu ini kita harapkan masyarakat untuk dapat menahan diri untuk diam di rumah dan tidak keluyuran,” tambahnya.

Apel gelar pasukan diikuti oleh jajaran Polres Metro Bekasi Kota, Satpol PP Kota Bekasi, Kodim 0507/Bks, BPBD Kota Bekasi dan Dinas Perhubungan Kota Bekasi.

Baca Juga :  Viral di Medsos, Wali Kota Bekasi: 40% Pasien Domisili Diluar Kota Bekasi

Sanksi hukum akan diterapkan kepada masyarakat yang melanggar aturan PPKM darurat tersebut. Kepentingan pada sektor Esensial seperti perbankan, IT dan Komunikasi, pasar modal, perhotelan dan Kritikal seperti sarana kesehatan, kemananan, Objek vital nasional, kebutuhan pokok menjadi pertimbangan dan pengecualian.

“Berdasarkan pemantauan, kami dari Satgas Polres Metro Bekasi Kota melaksanakan PPKM Darurat di perbatasan,” ujar Kanit Dikyasa Satlantas Polres Metro Bekasi Kota AKP Indira kepada media pada Sabtu (03/07).

Setidaknya ada 200 kendaraan yang telah dilakukan putar balik oleh petugas karena tidak alasan yang jelas ketika akan masuk ke wilayah Kota Bekasi.

” Ada beberapa yang memang kita putar balikan yang pertama juga ada ya g tidak menggunakan masker, kita tegur kemudian kita putar balikan, untuk yang kami lewatkan ialah yang berkaitan dengan sektor esensial dan kritikal, jadi mereka-mereka yang membawa alat kesehatan,” ujar AKP Indira.

Baca Juga :  Ditresnarkoba Polda Sumut Ringkus terduga Pengedar Sabu Sabu di Tembung Deliserdang

Sementara itu, Jonatan, salah satu pengendara yang diputar balik petugas mengaku sempat kecewa lantaran dirinya sudah dekat hendak ke tempat sanak saudaranya yang hajatan di wilayah Jatibening harus di putar balik.

“Saya jauh dari Cengkareng, udah janji sama saudara mau ada hajatan,” ungkapnya.

Diketahui, PPKM Darurat dilakukan serentak mulai 3 – 20 Juli mendatang. Hal tersebut dilakukan akibat penyebaran Covid-19 semakin masif di beberapa wilayah. (MEHA)

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *