BERITA UTAMANUSANTARA

Mesin Pertanian Kelompok Tani Diduga Disalahgunakan, Bupati Dosmar: Laporkan ke Aparat Hukum

HUMBAHAS EDITORPUBLIK.COM, Menyikapi laporan masyarakat tentang adanya dugaan penggunaan Alat Mesin Pertanian (Alsintan) yang tidak tepat guna dan tidak tepat sasaran, Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Dosmar Banjar Nahor, mempersilahkan masyarakat melaporkan ke aparat hukum.

“Telusuri, kalau melanggar aturan laporkan  ke aparat hukum,” katanya kepada wartawan lewat WhatsApp, Jumat (11/10) malam.

Dilansir dari berita WAHANANEWS.CO, sejumlah Alsintan dilaporkan tengah berada di Tanjung Balai Kabupaten Asahan. Alsintan yang seharusnya digunakan untuk kelompok tani di Kabupaten Humbahas ini, diduga telah disewakan kepada pihak lain seperti  mesin panen padi (combine harvesrter) yang beroperasi di Sungai Loba dan Tebing Tinggi.

Sebuah sumber mengatakan bahwa alsintan tersebut sudah beroperasi selama 3 bulan dikontrak oleh penyewa untuk digunakan memanen padi di Tanjung Balai Sungai Loba. Berbagai elemen masyarakat menyesalkan kurangnya pengawasan alsintan yang seharusnya hanya boleh digunakan untuk kepentingan kelompok tani kabupaten Humbahas.

Baca Juga :  Kejaksaan Agung Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke 60

Kabid Tanaman Pangan dan Holtikultura (TPH)  Dinas Pertanian Kabupaten Humbang Hasundutan Yonepta Habeahan mengatakan, pihaknya tengah ditugasi Bupati untuk memonitoring kebenaran  keberadaan alsintan yang dilaporkan berada di Tanjung Balai.

“Kebetulan satu minggu ini saya rapat di Medan dan baru tadi malam sampai di Doloksanggul. Memang ada kecurigaan kita, 2 unit combine harvester dari Lintongnihuta dipinjam-pakaikan” kata Yonepta,

“Alsintan milik Pemkab Hasundutan masih ada 3 unit lagi yang beroperasi disini, sudah ada 3 bulan kurang lebih, hal ini sudah kami sampaikan kepada Petugas Dinas Pertanian ( Kabid TPH) namun tidak digubris hingga saat ini, sehingga patut diduga ada praktek kongkalikong dinas  terkait dengan penyewa alsintan tersebut” ujar John Roni  Sihotang, Jumat (11/10).

Baca Juga :  Bupati Humbahas Diskusi Bersama Petani Dalam Pengembangan Food Estate

“Sebelumnya sudah ada penertiban alsintan oleh Dinas Pertanian Humbahas, namun yang 3 unit lagi tidak ditertibkan dan tetap beroperasi hingga hari ini” tambahnya.

Terpisah,  Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Humbang Hasundutan, Junter Marbun membantah  dugaan keterlibatannya dalam penyewaan alsintan ke pihak lain.

“Saya tidak ada campur tangan dalam masalah itu, jangan sembarang menuduh, sebelumnya kami sudah menarik 2 Unit alsintan yang disalahgunakan oleh kelompok tani , keterlibatan saya hanya menarik alat yang disewakan sebelumnya” ujar Junter, Sabtu (12/10)

Lebih lanjut  Junter menjelaskan, berkaitan tudingan ketidaktepatan sasaran dan ketepatgunaan alsintan kepada kelompok tani, dia sebutkan  bahwa penyerahan alsintan   tidak bisa  semua tepatguna dan tidak bisa sempurna.

Baca Juga :  Humas Pemkot Bekasi Terima Kunker PPID Utama Kabupaten Subang

“Diminta petani, kami  berikan, kadang para kelompok  petani asal minta, setelah diterima tidak efektif  dan akan kami lakukan evaluasi kepada seluruh kelompok tani. Kalau ada kelompok tani yang menyalahgunakan dan menyewakan keluar daerah,  kami akan tarik dan  dialihkan  kepada petani yang benar benar membutuhkan , kami juga manusia biasa ,   tidak semua pekerjaan saya  sempurna” ungkap Junter

Menyikapi hal tersebut, Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor meminta agar masalah tersebut dilaporkan ke Aparat penegak Hukum.

“Telusuri, kalau melanggar aturan laporkan  ke aparat hukum jawab Dosmar singkat  lewat pesan WhatsApp. (R.Hans)

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *