Mesin Pertanian Kelompok Tani Diduga Disalahgunakan, Bupati Dosmar: Laporkan ke Aparat Hukum
HUMBAHAS EDITORPUBLIK.COM, Menyikapi laporan masyarakat tentang adanya dugaan penggunaan Alat Mesin Pertanian (Alsintan) yang tidak tepat guna dan tidak tepat sasaran, Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Dosmar Banjar Nahor, mempersilahkan masyarakat melaporkan ke aparat hukum.
“Telusuri, kalau melanggar aturan laporkan ke aparat hukum,” katanya kepada wartawan lewat WhatsApp, Jumat (11/10) malam.
Dilansir dari berita WAHANANEWS.CO, sejumlah Alsintan dilaporkan tengah berada di Tanjung Balai Kabupaten Asahan. Alsintan yang seharusnya digunakan untuk kelompok tani di Kabupaten Humbahas ini, diduga telah disewakan kepada pihak lain seperti mesin panen padi (combine harvesrter) yang beroperasi di Sungai Loba dan Tebing Tinggi.
Sebuah sumber mengatakan bahwa alsintan tersebut sudah beroperasi selama 3 bulan dikontrak oleh penyewa untuk digunakan memanen padi di Tanjung Balai Sungai Loba. Berbagai elemen masyarakat menyesalkan kurangnya pengawasan alsintan yang seharusnya hanya boleh digunakan untuk kepentingan kelompok tani kabupaten Humbahas.
Kabid Tanaman Pangan dan Holtikultura (TPH) Dinas Pertanian Kabupaten Humbang Hasundutan Yonepta Habeahan mengatakan, pihaknya tengah ditugasi Bupati untuk memonitoring kebenaran keberadaan alsintan yang dilaporkan berada di Tanjung Balai.
“Kebetulan satu minggu ini saya rapat di Medan dan baru tadi malam sampai di Doloksanggul. Memang ada kecurigaan kita, 2 unit combine harvester dari Lintongnihuta dipinjam-pakaikan” kata Yonepta,
“Alsintan milik Pemkab Hasundutan masih ada 3 unit lagi yang beroperasi disini, sudah ada 3 bulan kurang lebih, hal ini sudah kami sampaikan kepada Petugas Dinas Pertanian ( Kabid TPH) namun tidak digubris hingga saat ini, sehingga patut diduga ada praktek kongkalikong dinas terkait dengan penyewa alsintan tersebut” ujar John Roni Sihotang, Jumat (11/10).
“Sebelumnya sudah ada penertiban alsintan oleh Dinas Pertanian Humbahas, namun yang 3 unit lagi tidak ditertibkan dan tetap beroperasi hingga hari ini” tambahnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Humbang Hasundutan, Junter Marbun membantah dugaan keterlibatannya dalam penyewaan alsintan ke pihak lain.
“Saya tidak ada campur tangan dalam masalah itu, jangan sembarang menuduh, sebelumnya kami sudah menarik 2 Unit alsintan yang disalahgunakan oleh kelompok tani , keterlibatan saya hanya menarik alat yang disewakan sebelumnya” ujar Junter, Sabtu (12/10)
Lebih lanjut Junter menjelaskan, berkaitan tudingan ketidaktepatan sasaran dan ketepatgunaan alsintan kepada kelompok tani, dia sebutkan bahwa penyerahan alsintan tidak bisa semua tepatguna dan tidak bisa sempurna.
“Diminta petani, kami berikan, kadang para kelompok petani asal minta, setelah diterima tidak efektif dan akan kami lakukan evaluasi kepada seluruh kelompok tani. Kalau ada kelompok tani yang menyalahgunakan dan menyewakan keluar daerah, kami akan tarik dan dialihkan kepada petani yang benar benar membutuhkan , kami juga manusia biasa , tidak semua pekerjaan saya sempurna” ungkap Junter
Menyikapi hal tersebut, Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor meminta agar masalah tersebut dilaporkan ke Aparat penegak Hukum.
“Telusuri, kalau melanggar aturan laporkan ke aparat hukum jawab Dosmar singkat lewat pesan WhatsApp. (R.Hans)