BERITA UTAMAHUKUMKRIMINALPENDIDIKANPOLITIK

Difitnah Korupsi Dana Sponsorship, Hendry Ch Bangun: Saya Akan Tempuh Jalur Hukum

JAKARTA EditorPublik.com – Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun akan menempuh jalur hukum terkait tuduhan dugaan korupsi yang dilakukan  pengurus PWI Pusat

Menurut Hendry Ch Bangun, Informasi yang disampaikan Jusuf Rizal, orang yang mengaku wartawan senior dan memimpin organisasi wartawan, adalah tidak benar dan sudah menjurus ke fitnah, seperti dilansir koranbekasi.id, Senin (13/5/2024) malam terkait kasus BUMN Gate.

Dijelaskannya, semestinya satu prinsip utama kerja jurnalistik adalah cek dan ricek, tabbayun. Mencari kebenaran informasi, mencari kenyataan sebenarnya. Wartawan tidak boleh membuat opini menghakimi tanpa dasar.

“Semua keterangan yang dia sampaikan ke media asuhannya, tidak berdasarkan fakta dan ngawur,” tegas Hendry.

Yang pertama disebut soal dana hibah BUMN. “Apakah orang yang mengaku tokoh itu paham? tidak ada dana hibah dalam urusan ini. Yang ada adalah sponsorship, kerjasama kegiatan antara PWI Pusat dan Forum Humas BUMN. Kalau asli wartawan, cari tahu, jangan hanya memakan umpan informasi keliru yang disampaikan ahli gibah. PWI Pusat punya naskah kerjasamanya,” lanjut Hendry.

Baca Juga :  Bank BTN Siap Membantu Peningkatan Kompetensi Wartawan

Secara tertulis, kata Ketua Umum PWI Pusat tersebut, jelas hak dan kewajiban dua pihak yang mengikat perjanjian kerja sama. “Kalau info inipun tidak diperoleh Jusuf Rizal, tentu masyarakat dapat menilai kredibiltasnya sebagai narasumber, sebagai pimpinan organisasi wartawan, dan ketua LSM,”ujar Hendry Bangun

Menurutnya, tentang pengumpulan bahan keterangan oleh pihak kepolisian, itu karena adanya pengaduan masyarakat (Dumas).

“Kami kooperatif kepada anggota polisi yang datang ke kantor PWI Pusat untuk meminta keterangan  Bendahara Umum Marthen Selamat Susanto. Walaupun sifatnya sukarela, petugas disambut baik dan diberi keterangan sejauh kewenangannya. Mengapa, karena kami justru ingin aduan LIRA ini menjadi jelas duduk persoalannya. Apa dan bagaimanannya,” imbuhnya.

Baca Juga :  Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Sasongko Tedjo Akan Diperiksa Polisi

Tapi agar diingat, Pulbaket bukan penyelidikan apalagi penyidikan. “Kami yakin pihak kepolisian akan bekerja profesional sesuai dengan slogan PRESISI yang dicanangkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ketiga, saya mengimbau kepada saudara Jusuf Rizal untuk fokus mengurus dan mengembangkan organisasinya sendiri agar lebih baik. Dia pernah menemui saya di sekretariat Dewan Pers, soal keinginannya agar Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) dapat menjadi Konstitien Dewan Pers. Saya katakan siap membantu, penuhi saja syarat yakni memiliki minimal 500 wartawan aktif yang bekerja di media berbadan hukum pers, di 15 provinsi,” kata Hendry.

Kalau terpenuhi syarat administrasi, Dewan Pers akan memverifikasi faktual secara acak ke kantor di provinsi sebagai yang pernah Hendry lakukan saat memverifikasi SMSI, JMSI, PFI bersama anggota lain staf sekretariat Dewan Pers. Sampai sekarang itu belum terwujud.

Baca Juga :  Polres Humbahas Masih Kesulitan Ungkap Kematian Saut Hasugian

“Ke depan saya berharap agar pemberitaan menyangkut kersajama sponsorship PWI Pusat dan FH BUMN tidak bersifat fitnah karena apabila dilakukan lagi saya akan mengambil proses hukum,” pinta Hendry. (zas/Msk)

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *