BERITA UTAMAMEGAPOLITANRAGAM

Dinilai Bekasi Junction Kurang Representatif, Mall Pelayan Publik Pindah Ke di Bekasi Trade Center (BTC)

KOTA BEKASI EDITORPUBLIK.COM, Mall Pelayanan Publik (MPP) di Bekasi Trade Center (BTC) diresmikan. Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, mengatakan peresmian MPP baru ini sebagai bentuk peningkatan pelayanan dari Pemkot Bekasi bagi warga Bekasi.

Sebelumnya, mal pelayanan publik berada di Pasar Proyek Trade Center (Bekasi Junction), Jalan Ir H Juanda, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Karena dirasa tak representatif, pelayanan dipindah ke Bekasi Trade Center.

“Ini pindahan dari (Bekasi) junction, karena kurang representatif maka kita pindahkan ke sini,” ujar Rahmat Effendi di MPP BTC, Jalan MH Joyo Martono, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Rabu (4/8/2019).

Sebanyak 17 Instansi Pelayanan Publik yang berkolaborasi untuk Mall Pelayanan Publik sehingga terciptanya 100 Jenis Pelayanan Publik dalam satu Lingkup Mal Pelayanan Publik.

Baca Juga :  Ridwan Kamil: Waspada, Meski Belum Ada Hepatitis Misterius di Jabar

Rahmat menyebut ada berbagai jenis pelayanan yang dapat diurus oleh masyarakat di MPP BTC. Menurutnya, sekitar 30 pelayanan dapat diurus warga.

“Ada izin dokter, ada IMB termasuk SIM, sekarang ini sudah ikut semua, jadi BPN (Badan Pertanahan Nasional), nanti kepala kantor kementerian agama, semua ikut dalam satu di lingkungan pemerintah Kota Bekasi,” ujar Rahmat.

Senada dengan Wali Kota Bekasi, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lintong Ambarita mengaku, persiapan pemindahan baru dilakukan pekan lalu karena lokasi MPP di Pasar Proyek Bekasi Junction kurang representatif.

 “Sarana dan prasarana tidak bisa ditingkatkan, makanya kami bentuk satu tempat yang lebih representatif. Sekarang mungkin kalau di Bekasi Junction AC-nya agak kurang dingin mohon maaf ya, tapi kalau di sini (BTC Mall) tempatnya lebih represntatif,” ungkap Lintong

Baca Juga :  Menguji Netralitas Pj. Wali Kota Bekasi Menyongsong Pemilu 2024

Adapun luas area MPP di lokasi baru ini mencapai 700 meter persegi, sementara di lokasi lama di MPP Pasar Proyek hanya 509 meter persegi.

Untuk di BTC Mall, Pemkot Bekasi selama dua tahun digratiskan biaya sewanya, fasilitas sekat dan perlengkapan penunjang lain juga disediakan pihak pengembang.

Ketika di Pasar Proyek Bekasi Junction, Pemkot Bekasi sebelumnya telah melakukan kerja sama sejak kurang lebih dua tahun terakhir.

Pada tahun pertama, pemkot mendapat batuan CSR dengan digratiskan biaya sewa tempat, memasuki tahun berikutnya, pemerintah mulai membayar uang sewa per bulan.

“Tapi malah mereka tidak bisa memenuhi perjanjian kerjasama terkait fasilitas di MPP itu. Jadi kita putuskan pindah,” paparnya.

Baca Juga :  Wali Kota Bekasi Prihatin Kisruh di DPC Organda Kota Bekasi

Lintong secara khusus menyoroti ketidakmampuan pengembang Pasar Proyek Bekasi Junction menambah AC. Hal itu, kata dia, jadi bukti bahwa pengembang tidak mampu melakukan kewajibannya yang tertuang dalam perjanjian kerja sama.

“Kalau di Bekasi Junction, tahun pertama CSR (corporate social responsibility), tapi tahun berikutnya kami sewa. Makanya, kami sudah sewa, kami sudah bayar service charge, ada hak dan kewajiban yang tidak terpenuhi,” ujar Lintong.

Di lokasi yang baru di BTC Mall, Pemkot Bekasi dibebaskan dari biaya sewa selama dua tahun pertama. Aneka penunjang fasilitas MPP, kata Lintong, sudah disediakan pengembang mal. Pemindahan ini juga sama sekali tak menelan dana APBD lantaran hasil kerja sama dengan program CSR lima perusahaan. “Mal Pelayanan Publik Pindah ke BTC Mall karena gratis dan lebih representatif”, pungkas Lintong Ambarita. (Humas/ADV)

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *