Dinkes Humbahas Berdalih Rendahnya Penyerapan Anggaran Karena Gudang Penuh
HUMBAHAS EditorPublik.com – Ternyata rendahnya penyerapan anggaran belanja anggaran pemberian makanan tambahan (PMT) kepada ibu hamil, balita tahun anggaran 2021 di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) sudah bukan hal baru, dan itu sudah biasa dilakukan.
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Dinas Kesehatan drg. Hasudungan Silaban melalui Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Masyarakat Restu Imanesa didampingi Rumondang Situmorang .
“Jadi, gudang penuh itu benar. Dan kita lakukan di akhir tahun itu sudah biasa diproses,” kata Restu diamini Rumondang, Jumat (29/10/2021) di ruang kerjanya.
Menurut Restu, bukan serapan rendah atau tidaknya yang menjadi pertimbangan, namun realisasi barang kepada ibu hamil, dan balita menjadi pertimbangan yang akan disalurkan ke Puskesmas.
” Ketika barang seluruhnya sekali turun, semua tidak ada tempatnya. Jadi kalau kita percepat mau diletakkan dimana, bahkan kalau barang masuk ruangan saya pun kadang jadi seperti gudang,” jelas Restu sedikit berkeluh.
Kemudian, alasan mereka melakukan perencanaan dilakukan di triwulan keempat, adalah dikarenakan adanya dropping barang yang sama dari Pusat dan menunggu barang yang sudah disalurkan sebelumnya digunakan.
” Kami merencanakan kegiatan ini di triwulan 4, karena ada juga kegiatan pengadaan barang yang sebelumnya di dropping dari pusat yang langsung diserahkan ke pihak Puskesmas. Sehingga ketika ada dropping dari pusat makanya kita perlambat pengadaannya , karena barang itu sifatnya ada masa berlakunya,” terang Restu.
” Jadi kita tunggu barang makanan yang di dropping pusat tersalurkan dan tergunakan baru kita lakukan pengadaannya. Jadi barangnya bisa kita adakan namun tak langsung kita distribusikan, bisa disalurkan tahun berikutnya. Itulah dasar pertimbangan kami,” ungkapnya menambahkan.
Ditambahkan Rumondang, anggaran pemberian makanan tambahaan ini berada di pos belanja makanan dengan pagu Rp. 122.595.000 juta. Dengan rinciannya, 3751 kotak untuk BMT Balita, dan 1520 kotak makanan tambahan ibu hamil.
Saat ini, sambung Restu, kegiatan pemberiaan makanan tambahaan tersebut lagi proses pengiriman barang.
” Kegiatan tersebut sudah dalam proses, bukan belum melakukan pembelian, itu pengadaan sudah sedang proses pembayaran. Dan sudah dikontrakkan ke pihak rekanan,jadi kita sedang menunggu barangnya,” jelas Restu.
Nantinya, lanjut Restu, proses penyaluran makanan tambahan ini diberikan selama 3 bulan, dan dipantau selama 2 Minggu oleh pihak Puskesmas.
” Pemberian itu diberikan 3 bulan makanan, yang diberikan hanya bagi mereka sasaran yang kurang gizi,” ujarnya.
Disinggung, siapa pihak ketiganya selaku pembeli makanan tambahaan tersebut, Rumondang menyebut CV Aekmas Jaya.
” Kegiatan itu dalam kontraknya dimenangkan oleh CV Aekmas Jaya yang beralamat di Jalan Merdeka Doloksanggul,” jelas Rumondang sembari tidak mengetahui letak persisnya alamat perusahaan tersebut.
Diberitakan sebelumnya, anggota Komisi A DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan Guntur Simamora mengatakan, pernyataan Kepala Dinas Kesehatan drg Hasudungan Silaban saat Komisi A menggelar rapat dengar pendapat dengan Dinas Kesehatan terkait penyerapan belanja anggaran pemberian makanan tambahan kepada ibu hamil, balita dan lansia tahun anggaran 2021 rendah, karena tempat penyimpanan (gudang-red) penuh.
Politisi dari Persatuan Solidaritas ini menilai, bukan menjadi alasan yang tepat karena anggaran itu sudah diketuk ditahun anggaran 2020 dan dibelanjakan harusnya di awal tahun 2021 sesuai waktu.
Hal ini disampaikan Guntur kepada sejumlah wartawan, belum lama ini menanggapi pernyataan Kadis Kesehatan drg Hasudungan Silaban terkait serapan anggaran yang dikelolanya masih jauh dari harapan.
Menurut Guntur, penyerapan belanja anggaran APBD tahun 2021 memasuki bulan Oktober sektor kesehatan seharusnya sudah mencapai 80 persen. Sebab, anggaran sudah dialokasikan.
Apalagi, persetujuan APBD dilakukan pada November. Dan, seharusnya setiap dinas sudah bisa langsung melakukan proses anggaran.
Karena, ketika anggaran diketuk palu atau sah, proses anggaran untuk melakukan pembangunan sudah bisa diajukan, sehingga anggaran akan terserap maksimal sebelum akhir tahun.
” Namun, serapan anggaran sektor kesehatan, salah satunya soal gizi di pemberian makanan tambahan rendah karena gudang penuh,” ujar Guntur.
Oleh sebab itu, Guntur menyatakan bukan alasan pembenaran karena gudang penuh sehingga serapan anggaran pemberian makanan tambahaan rendah.
” Jadi, bukan alasan yang tepat , karena gudang masih penuh,” tegas Guntur. (lam)