Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Amankan 2,5 ton Sabu dari Jaringan Timur Tengah
JAKARTA EditorPublik.com – Satgassus Polri dan Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap jaringan narkoba dengan barang bukti 2,5 ton sabu. Dari 18 orang tersangka, salah satunya ditembak mati.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa sabu tersebut merupakan hasil tangkapan dari jaringan internasional yang tersebar di wilayah Timur Tengah, Malaysia dan Indonesia.
“Kami ungkap kurang lebih 2,5 ton narkoba sabu asal Timur Tengah, Malaysia yang masuk ke Indonesia, bila dihitung narkoba tersebut senilai Rp1,2 triliun.” Kata Listyo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (28/4/2021).
Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya telah mengamankan 18 tersangka, 17 tersangka merupakan Warga Negara Indonesia dan 1 tersangka berkebangsaan Nigeria.
Listyo menerangkan, dengan mengamankan sabu sebanyak itu pihak kepolisian dapat menyelamatkan kurang lebih 10,1 juta jiwa masyarakat dari peredaran narkotika.
Sigit juga menyebutkan bahwa enam tersangka di antaranya merupakan terpidana yang masih mengendalikan jaringan narkoba internasional.
“Di mana ada tersangka atas inisial KNK, AW, AG, H, NI dan AL yang merupakan terpidana di Lapas dengan hukuman atas 10 tahun dan hukuman mati namun mereka masih menjadi pengendali jaringan narkoba internasional,” sebut Sigit.
Para tersangka ditangkap di empat lokasi terpisah, yakni TKP pertama di Lampaseh Kota, Kuta Raja, Kota Banda Aceh, TKP kedua di Pantai Lambada Lhok, Kabupaten Aceh Besar. Kemudian TKP 3 di Lorong Kemakmuran, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh dan TKP keempat di pertokoan Daan Mogot, Jalan Tampak Siring, Jakarta Barat. (Artzon)