BEKASI RAYABERITA UTAMAPENDIDIKAN

DPRD Kota Bekasi Berharap Komite dan Pihak SD Negeri Jatiluhur II Pahami Tupoksinya

KOTA BEKASI EditorPublik.com -Anggota Legislatif DPRD Kota Bekasi dari Dapil IV Fraksi PKS, Latu Har Hary atau yang akrab disapa Bang Jampang, angkat bicara terkait kisruh yang terjadi di SDN Jatiluhur II – Kecamatan Jati Asih antara pihak komite sekolah dengan kepala sekolah dan juga guru di sekolah tersebut.

Kisruh terjadi menurut tokoh yang akrab disapa Bang Latu, hanya pada masalah misskomunikasi saja, bukan hal yang harus dibesar-besarkan sampai menuntut dilakukannya pergantian kepala sekolah karena dinilai arogan.

Pihaknya juga mendorong agar semua harus menjaga kondusifitas proses belajar dan mengajar di dalam lingkungan sekolah. Masing-masing pihak harus mempu menekan ego dengan mengacu kepada tupoksi yang dimiliki masing-masing pihak.

“Saya tidak melihat ini sebagai sesuatu yang harus dibesarkan sampai harus dibahas di meja Komisi IV dengan memanggil seluruh stakeholder pendidikan tingkat sekolah dasar. Ini terlalu jauh dan berlebihan, harusnya bisa diselesaikan di lingkungan sekolah dengan duduk bersama-sama membahas masalah tersebut dengan kepala dingin,” ujar Latu Har Hary  (17/11/2023).

Baca Juga :  Polres Majalengka Amankan Pelaku Pencabulan Anak

“Menurut hemat saya, tidak dapat dikatakan sekolah melakukan pungutan liar, apabila telah disepakati oleh pihak komite sekolah, komite sekolah juga bisa meminta kepada pihak sekolah apabila dirasa ada kebijakan yang kurang pas dengan bermusyawarah untuk mencapai mufakat. Dengan demikian segala permasalahan yang ada di lingkungan sekolah bisa diselesaikan dengan baik tanpa harus mengganggu kondusifitas proses belajar dan mengajar di dalamnya,” bebernya.

“Dari berita yang saya dapat, kesan arogan justru terlihat pada Ketua Komite SDN Jatiluhur II yang menggebu-gebu ingin mengganti Kepala Sekolah SDN Jatiluhur II, padahal mediasi sudah dilakukan di dalam beberapa kali kesempatan yang di jembatani oleh Dinas Pendidikan Kota Bekasi. Pihak sekolah juga sudah melakukan rilis jawaban klarifikasi dari 12 poin yang dipermasalahkan. Yang anehnya, pihak Komite Sekolah terbelah menjadi dua, sebagian mendukung untuk dilakukan pergantian kepala sekolah dan sebagian lainnya yang pro dengan kebijakan sekolah karena masih dalam batas kewajaran. Berarti di dalam komite sendiri terjadi perbedaan pandangan dengan tidak satu suara, seakan-akan isu ini hanya dihembuskan oleh segelintir orang untuk tujuan tertentu,” tandas Aleg PKS tersebut.

Baca Juga :  PT TAF Diduga Menarik Paksa Kendaraan, YALPK Kepri Surati OJK

Bang Latu juga meminta agar masing-masing duduk kembali bermusyawarah dengan kepala dingin mencari solusi terbaik untuk keberlangsungan kondusifitas proses belajar dan mengajar di SDN Jatiluhur II. Masing-masing punya kelebihan dan kekurangan, yang harus dilakukan bersama adalah bagaimana kita bisa mengisi ruang kosong yang menjadi kekurangannya. Komite sekolah dibentuk untuk bisa menjadi mitra kerja didalam pelaksanaan pendidikan di sekolah dengan mengacu kepada tupoksi nya masing-masing tanpa terlalu jauh melewati batas kewenangan yang sudah ditentukan.

“Pihak sekolah sudah menerima dengan memberikan hak jawab dan juga permohonan maaf ketika dimediasikan oleh Dinas Pendidikan Kota Bekasi jika dirasa mereka melakukan kesalahan dalam pandangan komite, saatnya pihak komite juga merespon hal yang sama agar masalah ini segera terselesaikan tanpa berlarut-larut. Komisi IV menurut pandangan saya juga harus menjadi penengah yang baik, bukan memihak salah satu dari dua belah pihak yang berselisih, karena komisi bukanlah lembaga pengadilan.”.

Baca Juga :  Wapres Jusuf Kalla Hadiri Sidang Umum PBB ke-74

“Evaluasi dan penilaian kinerja sudah menjadi kewenangan Dinas Pendidikan, mereka yang nantinya akan menilai kinerja dari tenaga pendidik yang ada di sekolah, biarkan mereka yang nantinya melakukan evaluasi apakah memang perlu dilakukan pergantian atau tidak. Kalau mau lebih adil lagi, andaipun harus dilakukan pergantian…, saya juga menyarankan agar pengurus komite yang sekarang juga diganti agar azas keadilannya bisa dirasakan oleh semua pihak,” pungkas Anggota Dewan DPRD Kota Bekasi ini. (Adv)

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *