DPRD Kota Bekasi Diskusikan Rotasi Pejabat dengan Raden Gani
KOTA BEKASI EditorPublik.com – Wakil Ketua I DPRD Kota Bekasi, Anim Imamuddin, menyampaikan bahwa pihaknya akan memanggil Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad, untuk membahas rencana rotasi dan mutasi di kalangan pejabat eselon II. Pemanggilan ini dijadwalkan pada Senin, 20 Mei 2024, sebelum rapat paripurna yang digelar pada Rabu, 22 Mei 2024 pukul 13.00 WIB.
Menurut Anim, rapat konsultasi dan koordinasi ini melibatkan pimpinan DPRD Kota Bekasi, pimpinan fraksi, dan pimpinan komisi. “Sebelum rapat paripurna yang dilaksanakan pada Rabu (22/5/2024) pukul 13.00 WIB, kami akan memanggil Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad, untuk rapat konsultasi dan koordinasi,” katanya, dikutip Rabu (22/5/2024).
Selain membahas rotasi dan mutasi pejabat eselon II, Anim menyatakan bahwa ia lebih setuju jika Pj Wali Kota Bekasi fokus terlebih dahulu pada pengisian jabatan yang kosong di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Ya sebenarnya Pj Wali Kota Bekasi itu bagaimana menjaga kondusifitas penggantian kekosongan, bagaimana roda pemerintahan ini berjalan dengan baik. Kalau saya lebih setuju jabatan di SKPD yang kosong agar diisi terlebih dahulu,” ungkapnya.
Anim juga mengimbau agar Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani menjaga situasi yang kondusif menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan pada November 2024. “Saya sih berharap Pj Wali Kota Bekasi menjaga kondusifitas menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) November 2024,” tutupnya.
Pemanggilan Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad, oleh DPRD Kota Bekasi ini menunjukkan komitmen dewan dalam memastikan bahwa rotasi dan mutasi pejabat dilakukan dengan transparan dan sesuai kebutuhan pemerintahan. Selain itu, pengisian jabatan kosong di SKPD diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pemerintahan Kota Bekasi. (Adv)