DPRD Kota Bekasi Lakukan Evaluasi Pengelolaan dan Kendala Lahan Sampah
KOTA BEKASI EditorPublik.com – DPRD Kota Bekasi menilai pengelolaan sampah di Kota Bekasi kian mengkhawatirkan, seiring ketersediaan lahan yang makin sempit dan terbatas.
Menyikapi hal tersebut, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi telah melakukan evaluasi terhadap kinerja Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2023 dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi, dengan fokus utama pada pengelolaan sampah.
Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bekasi, Alimudin mengungkapkan jika masalah pengelolaan sampah ini menjadi tanggung jawab eksekutif dan legislatif.
“Salah satunya dengan DLH, pembahasan monitoring evaluasi kinerja LKPJ tahun 2023 yang salah satu poinnya adalah pengelolaan sampah. Program pengelolaan sampah ini menjadi evaluasi bagi kami, baik eksekutif maupun legislatif,” ujar Alimudin. Jumat (24/5/2024)
Menurutnya, pengelolaan sampah di Kota Bekasi merupakan tantangan yang tidak mudah.
Alimudin menyampaikan, upaya sebelumnya untuk melaksanakan tender pengelolaan sampah ramah lingkungan melalui PLTSA (Pengolahan Sampah Tenaga Listrik) belum dapat dilanjutkan.
“Tadi kita juga sudah bahas untuk kedepannya terkait pengelolaan sampah dan ini menjadi PR baik di DLH maupun di Bappetlibangda, bagaimana sistem yang akan dipakai untuk mengurai permasalahan sampah di Kota Bekasi,” imbuhnya.
Alimudin menyoroti bahwa fasilitas pengolahan sampah di Kota Bekasi masih menerapkan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) sebagai strategi utama untuk mengurangi penumpukan sampah di TPA Sumur Batu.
“Kota Bekasi sudah ada program terkait 3R, tetapi baru berjalan di 3 lokasi dari 12 kecamatan. Kami mengkaji bahwa setiap kecamatan seharusnya memiliki satu tempat penampungan sampah untuk pengelolaan lebih lanjut, sehingga sampah yang tidak bisa didaur ulang baru dibuang ke Sumur Batu. Presentasi pengelolaan sampah 3R ini masih minim dan memerlukan edukasi kepada masyarakat,” jelas Alimudin.
Alimudin juga mendorong pengoptimalan Bank Sampah di tingkat RW sebagai salah satu solusi efektif untuk mengurangi jumlah sampah yang tidak dapat didaur ulang.
Menurutnya, Bank Sampah di tingkat komunitas ini tidak hanya membantu dalam mengelola sampah secara lebih efisien, tetapi juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah yang baik.
Dijelaskan Alimudin, masalah yang kerap terjadi di lapangan adalah terkait lahan. Banyak warga khawatir lahan mereka akan dijadikan tempat pengelolaan sampah, yang dapat berdampak negatif terhadap lingkungan tempat tinggal mereka.
“Kekhawatiran ini mencakup potensi pencemaran tanah dan air, peningkatan jumlah hama, serta penurunan nilai estetika dan ekonomi dari properti mereka. Selain itu banyak Lahan masyarakat yang khawatir akan dampak lingkungan.” imbuhnya.
Lanjut Alimudin, untuk mengatasi kekhawatiran ini, pemerintah dan pihak terkait perlu memastikan bahwa fasilitas pengelolaan sampah dirancang dan dioperasikan dengan standar lingkungan yang ketat, optimalisasi bank sampah di tingkat RW harus dilakukan.
“Transparansi dan edukasi mengenai manfaat jangka panjang dari sistem pengelolaan sampah yang efektif juga penting untuk membangun kepercayaan dan dukungan warga. Kita mendorong optimalisasi Bank Sampah di tingkat RW untuk membantu mendaur ulang sampah,” pungkasnya.(Adv)