Dua Warga Pondok Melati Terima Manfaat Rutilahu
KOTA BEKASI EditorPublik.com – Pemerintah Kota Bekasi melalui Jabar Bergerak Kota Bekasi Keren. kembali berikan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di daerah Pondok Melati Kota Bekasi, Minggu (4/12/2022).
Adapun masing-masing penerima manfaat di wilayah Kecamatan Pondok Melati yakni Zainal RT 001/RW 017, Jati Rahayu dan Septian warga RT 006/ RW 013 Jati Rahayu menerima bantuan sebesar Rp. 27.500.000,-
Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan pemberian bantuan Rutilahu merupakan komitmen Pemerintah Kota Kota Bekasi dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan rumah tinggal layak huni. Hal ini sesuai dengan sasaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, yakni peningkatan kualitas 1,5 juta rumah tidak layak huni.
“Berkolaborasi dengan Jabar Bergerak Kota Bekasi Keren, DWP Kota Bekasi dan BAZNAS kota Bekasi menjalankan kegiatan perbaikan Rutilahu untuk meningkatkan pemenuhan rumah layak huni, mewujudkan masyarakat Kota Bekasi yang sejahtera,” ujar Plt Wali Kota Bekasi,Tri Adhianto
Secara umum, bantuan Rutilahu diberikan kata Tri Adhianto menyampaikan, untuk mencapai kesejahteraan masyarakat Kota Bekasi karena rumah yang tidak layak huni dapat menyebabkan masalah sosial dan kesehatan.
Secara lebih rinci, Tri Adhianto mengungkapkan bahwa pemberian bantuan Rutilahu ini adalah untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan, berwawasan lingkungan, yang tujuannya untuk meningkatkan kualitas derajat kehidupan masyarakat sesuai dengan asas keadilan, membantu meringankan beban bagi masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan rumah tinggal layak huni, menciptakan rumah tinggal keluarga yang sehat dan bersih serta menciptakan dan menumbuhkan kepedulian dan kegotongroyongan sesama warga masyarakat.
Karena menyangkut kepentingan warga masyarakat, Tri turut berpesan kepada seluruh komponen yang terlibat dalam pelaksanaan pembangunan Rutilahu untuk melaksanakan program Bantuan Rutilahu dengan baik, akuntable dan transparan, sehingga dapat bermanfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
“Kepentingan masyarakat, jadi dalam pelaksanaannya harus jujur, memiliki niat yang tulus, harus akuntable, transparan sehingga manfaat ini dapat dirasakan sepenuhnya oleh masyarakat. Tentunya ini terkandung dalam poin yang ada di Pancasila yaitu kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” jelasnya
Dalam kesempatan itu, Tri Adhianto memberikan beasiswa kepada Shela hingga lulus Sekolah Menengah Atas (SMA) bagi anak yatim piatu yang orang tuanya meninggal saat covid 19 tahun 2021.
“Pemerintah harus hadir ditengah warganya, memberikan manfaat sebanyak-banyaknya. Agar terwujudnya visi misi Kota Bekasi, yang Cerdas, Kreatif, Maju, Sejahtera dan Ihsan,” kata Tri Adhianto
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Jabar Bergerak Wiwiek Hargono Tri Adhianto, ka. Bpkad Sudarsono, Plt. Ketua DWP Eka Sudarsono, Ketua Baznas kota Bekasi ustadz Ismail, beserta Camat Pondok Melati Heny, para Lurah, RW dan Tokoh Masyarakat. (Adv)