Dugaan Korupsi di DPKP, Razman Nasution Minta Wali Kota Depok Gentle
DEPOK EditorPublik.com – Razman Arif Nasution berharap Wali Kota Depok,Mohammad Idris, bersikap gentle dan mau datang ke Polres Metro Depok, Kejaksaan dan KPK, untuk meminta supaya anak buahnya diperiksa, yang diduga terlibat korupsi pengadaan alat-alat pendukung di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok. Hal tersebut dinyatakan Razman Arif, kuasa hukum Sandi, saat memenuhi panggilan penyidik Tipikor di Polres Metro Depok, Senin (26/4/2021).
“Harusnya, Wali Kota Depok Muhammad Idris, mengatakan silahkan Polisi, Jaksa proses Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok Gandara Budiana dan lain-lain. Apalagi Wali Kota itu berasal dari partai politik yang berslogan sangat anti kepada korupsi. Itu baru gentle” kata Razman Arif.
Menurut Razman, sebagai pejabat publik idealnya Wali Kota Depok bicara, bukan mengatakan sudah diserahkan kepada Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri. Karena pemeriksaan Kemendagri itu bersifat pengawasan internal bukan penegakan hukum.
“ Wali Kota Depok Muhammad Idris harus diperiksa, kenapa? karena penanggungjawab anggaran eksternal dan internal adalah Wali Kota. Kenapa Wali Kota harus diperiksa? kita patut menduga dia mengetahui. Kita tidak menuduh,” ujar Razman.
Untuk diketahui, awal mula dugaan korupsi di internal Damkar Depok mencuat setelah Sandi membongkarnya di media sosial. Dugaan korupsi tersebut dibongkar dengan melakukan aksi protes di Balai Kota Depok. Aksi itu kemudian viral.
Sandi membawa poster bertulisan ‘Bapak Kemendagri tolong, untuk tindak tegas pejabat di dinas pemadam kebakaran Depok.
Razman menjelaskan, dalam proses penyelidikan aparat penegak hukum (APH) bisa melakukam dua hal dalam hal memproses suatu perkara. Yaitu berdasarkan laporan masyarakat, dan berdasarkan kasus-kasus yang mendapat perhatian publik.
“Itu sudah diproses, kami diminta hari ini melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan oleh penyidik. Insya Allah data-data dan dokumen yang kami miliki akan kami serahkan sepenuhnya kepada penyidik agar kasus ini bisa segera terang benderang,” kata Razman kepada wartawan di Mapolres Metro Depok.
Razman menjelaskan, perkara ini adalah terkait dugaan korupsi pengadaan alat-alat pendukung di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok. Yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat berwenang di DPKP Kota Depok inisial A.
“Namanya sudah ada, kemarin disebut bahwa bendaharanya (A) sudah ngaku ada pemotongan anggaran di DPKP Kota Depok. Dan nanti didalam akan kami beritahu (namanya), nah nanti bagaimana perkembangnya didalam kita akan sampaikan lebih lanjut,” katanya.
“Kejaksaan Negeri Kota Depok juga sudah komunikasi dengan saya, disana juga ada laporan. Nanti kalau kejaksaan minta, kita akan datang. Prinsipnya, Polres Metro Depok dan Kejaksaan Negeri Depok sudah bersinergi memproses kasus ini, dan kita juga akan bantu untuk mengungkap kasus ini,” pungkas Razman. (Artzon)