BERITA UTAMAKESEHATANPOLITIK

Fraksi Hanura Soroti Pelayanan RSUD Doloksanggul

DOLOKSANGGUL EditorPublik.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Humbang Hasundutan menggelar rapat Paripurna dengan Agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota pengantar Keuangan atas Rancangan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun Anggaran 2022, Selasa (19/10/2021) di Ruang Rapat DPRD Humbahas. Rapat Paripurna kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua II, Labuan Sihombing.

Enam Fraksi di DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan menyampaikan Pandangan Umum terhadap Nota Pengantar Bupati Humbang Hasundutan atas Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Humbahas Tahun Anggaran 2022.

Adapun fraksi yang menyampaikan Pandangan Umum ini adalah Fraksi PDI-Perjuangan dengan juru bicara Masria Sinaga, Fraksi Golongan Karya dengan juru bicara Marolop Situmorang, Fraksi Hanura dengan juru bicara Martini Purba, SE, Fraksi Nasdem dengan juru bicara Mutiha Hasugian, Fraksi Persatuan Solidaritas dengan juru bicara Guntur Sariaman Simamora, ST dan Fraksi Gerindra Demokrat dengan jurubicara Jimmy Togu H Purba, SE.,MM.

Dalam pandangan umumnya Fraksi Hanura menyoroti penambahan alokasi anggaran tidak terduga Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) yang mengalami penambahan yang sangat signifikan sebesar 623.5 persen.

Pelayanan RSU Doloksanggul

Terkait pelayanan di Rumah Sakit Umum Doloksanggul juga dinilai masih jauh dari harapan masyarakat. Serta cara-cara Bupati dalam mengelola anggaran yang tidak berkesesuaian.

Baca Juga :  Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Depok Terpilih, Gelar Tasyukuran Bersama Relawan

Hal itu disampaikan oleh Fraksi Hanura Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang dibacakan juru Bicara Fraksi Hanura, Martini Purba, dalam pandangan umumnya pada rapat paripurna terhadap nota pengantar keuangan atas rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun Anggaran 2022 yang telah disampaikan pada hari Senin 18 Oktober 2021.

Dalam Nota pengantar Keuangan untuk Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 yang disampaikan Bupati Humbahas , Fraksi Hanura dalam pandangan Umumnya menyoroti terkait alokasi anggaran tidak terduga Bupati yang naik cukup signifikan sebesar 58,6 Milyard yang mengalami kenaikan sebesar 623.5 persen dari Tahun sebelumnya. Pada tahun 2021 pemkab Humbahas hanya menganggarkan sebesar Rp 8 Milyard. Karena dalam surat Kemendagri nomor 910/4350/SJ dijelaskan bahwa penambahan anggaran tidak terduga hanya sebesar 5-10 persen dari alokasi anggaran tahun sebelumnya.

Namun Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan keliru dalam menginterpretasikan penambahan alokasi anggaran tidak terduga karena menginterpretasikan pertambahan anggaran tidak terduga dari total APBD tahun lalu.

Baca Juga :  Gebyar HUT Bhayangkara, Baharkam Polri Gelar Baksos dan Bakkes di Tangerang

Fraksi Hanura juga memandang, jika alasannya untuk kedaruratan akibat covid-19, justru keadaan untuk tahun 2022 diperkirakan lebih baik dari tahun sebelumnya dikarenakan proses Vaksinasi yang semakin baik.

Oleh karena itu Fraksi Hanura menduga penambahan anggaran tersebut hanya siasat pemerintah dalam menyelundupkan sisa lebih pembiayaan tahun lalu (Silpa) yang tidak disetujui DPRD untuk ditampung dalam RAPBD 2022.

Dalam pengelolaan anggaran, fraksi Hanura memandang apa yang dicita-citakan Bupati untuk Kabupaten Humbang Hasundutan 5 tahun ke depan tidak berkesesuaian dengan cara-cara Bupati dalam mengelola anggaran,karena antara target yang ingin dicapai dengan potensi keuangan yang dimiliki tidak sebanding karena masih tergantung pada dana perimbangan dari pusat maupun dari Provinsi.

Sehingga Pemerintah diharapkan lebih jeli dalam membuat program kerja agar tetap memperhatikan skala prioritas yang benar-benar dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh Masyarakat.

Dalam pelayanan kesehatan publik, Fraksi Hanura juga meminta agar dalam pelayanan publik di Rumah sakit Umum Doloksanggul Kabupaten Humbang Hasundutan diubah. Karena banyaknya keluhan masyarakat akan pelayanan di RSUD Doloksanggul, yang masih jauh dari harapan masyarakat.

Begitu banyak masyarakat yang sangat kecewa akan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit. Masyarakat datang ke Rumah Sakit untuk mendapat perawatan medis dan penyembuhan justru menambah penyakit karena pelayanan yang tidak baik,mengantri berjam-jam , masalah administrasi , perawat dan dokter yang tidak profesional.

Baca Juga :  DPRD Humbahas Sahkan APBD 2021

Dalam Nota Pengantar Keuangan Bupati atas rancangan Peraturan Daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2022 yang telah dismpaikan sebelumnya, jumlah pendapatan Daerah pada APBD T.A 2022 adalah sebesar Rp.1.007.993.784.050 (Satu Triliun Tujuh Milyard Sembilan puluh tiga juta tujuh ratus delapan puluh empat ribu lima puluh rupiah) yang naik 1,86 persen dibandingkan dengan anggaran Tahun 2020 sebesar Rp. 989.614.446.391,- (Sembilan Ratus Delapan Puluh Sembilan Milyard Enam Ratus Emlat Belas Juta Empat Ratus Empat Puluh Enam Ribu Tiga Ratus Sembilan Puluh Satu Rupiah).

Usai pembacaan pandangan oleh fraksi-fraksi, berkas pandangan Umum diserahkan kepada Pimpinan Sidang, Labuan Sihombing yang selanjutnya diserahkan kepada Wakil Bupati Humbang Hasundutan, Oloan Paniaran Nababan, SH, MH.

Rapat diskors sampai hari Senin 25Oktober 2021 dengan agenda Penyampaian Nota Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Pengantar Bupati Atas Ranperda Tentang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kab. Humbahas Tahun Anggaran 2022. (lam)

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *