Gagal Dilantik, ASN Pemkot Bekasi Kecewa
KOTA BEKASI EditorPublik.com – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bekasi kecewa, akibat gagal dilantik pada rotasi dan mutasi yang telah dilakukan Pemkot Bekasi, Selasa (18/7/2023).
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi, Nadih Arifin mengatakan, bahwa mutasi dan rotasi tersebut diakukan sebagai kebutuhan organisasi dengan sejumlah pertimbangan apabila dipandang perlu, maka dapat dilakukan perubahan sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
Lebih lanjut, melalui keterangan tertulis Humas Pemkot Bekasi, Nadih mengatakan, BKPSDM Kota Bekasi selaku organisasi perangkat daerah yang membawahi urusan kepegawaian di Kota Bekasi telah memproses 84 pejabat yang dimutasi, terdiri dari Eselon III 18 orang, Eselon IV 36 orang, jabatan fungsional ahli madya, JFT Madya 4 orang dan jabatan fungsional ahli muda JFT Muda 26 orang.
Sebelumnya, diketahui seorang ASN yang sudah hadir dengan memakai pakaian PSR + APD, sesuai undangan yang diterima, namun akhirnya gagal dilantik pada detik detik terakhir acara pelantikan.
“Buka apa apa, jabatan adalah amanah, tapi malunya itu Bang. Sudah pakai baju rapi bersama istri dan sudah hadir di lokasi acara, namun digagalkan tiba tiba, dengan alasan yang tidak jelas,” ujar seorang ASN yang enggan namanya disebutkan. (Msk)