Garda-P3ER Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa Kab.Bekasi ke Polda Metro Jaya
JAKARTA EditorPublik.com – LSM Garda-P3ER Cabang Bekasi, melaporkan dugaan tindak Pidana korupsi Pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Bekasi.
“Hari ini, Senin (8/6/2020) kami telah melaporkan salah satu desa wilayah Kabupaten Bekasi ke Polda Metro Jaya dengan No.15/LI.Tipikor/Garda-P3ER/VI/2020 perihal dugaan korupsi pengelolaan dana desa”. Sebut Maruli, Ketua Garda-P3ER dalam keterangan tertulisnya yang diterima EditorPublik.com, Selasa (9/6/2020)
Disebutkan Maruli, nama desa yang dilaporkan itu sementara ini belum bisa dipublikasikan, agar kinerja penegak hukum tidak terganggu dalam penyelidikan.
Menurutnya, modus korupsi yang dilakukan oleh oknum kepala desa yaitu dengan menggelembungkan anggaran dalam kegiatan atau Mark Up.
“Sebelumnya kami telah menyampaikan pendapat kepada Inspektorat Daerah sebagai auditor internal Pemda dalam fungsi APIP agar melakukan audit investigasi, namun sejak awal Februari lalu laporan yang kami sampaikan hingga kini inspektorat tidak mampu memberikan informasi mengenai hasil pemeriksaan mereka,” sebut Maruli.
Dirinya menduga bahwa inspektorat tidak memiliki niat untuk menyelamatkan uang negara atau terkesan melindungi dugaan perbuatan Mark Up tersebut, sehingga pihaknya melaporkan ke Polda Metro Jaya, dengan harapan agar penegak hukum memastikan amannya uang negara dari perbuatan tindak kejahatan korupsi serta menggiring terduga pelaku ke meja hijau agar ada efek jera bagi oknum lainnya.
“Saat ini kami pun sedang mengawasi pelaksanaan kegiatan dibeberapa desa yg modus operandinya hampir sama terindikasi korupsi, setelah kelengkapan dokumen laporan informasi lengkap tentunya akan kami laporkan ke penegak hukum.” tambahnya.
“Kami berharap laporan ini terpublikasi dengan berimbang.” Harap Maruli. (MEHA)