BERITA UTAMAKESEHATANPOLITIK

Guntur Simamora: Bukan Alasan Serapan Anggaran Rendah Karena Gudang Penuh

HUMBAHAS EditorPublik.com – Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Guntur Simamora menyebutkan, pernyataan Kepala Dinas Kesehatan, drg. Hasudungan Silaban,  yang menyatakan rendahnya serapan anggaran Dinas Kesehatan akibat gudang penuh, tidak bisa dijadikan menjadi alasan.

Hal ini dikatakan Guntur, saat  Komisi A menggelar rapat dengar pendapat dengan Dinas Kesehatan terkait penyerapan belanja anggaran pemberian makanan tambahan kepada ibu hamil, balita dan lansia tahun anggaran 2021.

Politisi dari Persatuan Solidaritas ini menilai, bukan menjadi alasan yang tepat karena anggaran itu sudah diketuk ditahun anggaran 2020 dan dibelanjakan harusnya di awal tahun 2021 sesuai waktu. 

Hal ini disampaikan Guntur kepada para wartawan menanggapi pernyataan Kadis Kesehatan drg Hasudungan Silaban terkait serapan anggaran yang dikelolanya masih jauh dari harapan.

Baca Juga :  Pengesahan KUA PPAS 2022 Cacat Hukum, DPRD Humbahas Surati Gubernur

Menurut Guntur, penyerapan belanja anggaran APBD tahun 2021 memasuki bulan Oktober sektor kesehatan seharusnya sudah mencapai 80 persen. Sebab, anggaran sudah dialokasikan.

Apalagi, persetujuan APBD dilakukan pada November. Dan, seharusnya setiap dinas sudah bisa langsung melakukan proses anggaran. 

Karena, ketika anggaran diketuk palu atau sah, proses anggaran untuk melakukan pembangunan sudah bisa diajukan, sehingga anggaran akan terserap maksimal sebelum akhir tahun.

” Namun, serapan anggaran sektor kesehatan, salah satunya soal gizi di pemberian makanan tambahan rendah karena gudang penuh,” ujar Guntur.

Oleh sebab itu, Guntur menyatakan bukan alasan pembenaran karena gudang penuh sehingga serapan anggaran pemberian makanan tambahaan rendah.

” Jadi, bukan alasan yang tepat , karena gudang masih penuh,” tegas Guntur.

Baca Juga :  Pecatur GM Susanto Megaranto Sabet Medali Emas untuk Kontingen Kabupaten Bekasi

Sebelumnya, Komisi A yang diketuai oleh Bresman Sianturi rapat dengar pendapat dengan pihak Dinas Kesehatan.

Sebab, hingga sampai saat ini penyerapan anggaran sektor kesehatan itu belum sesuai harapan masih mencapai 58.97 persen. Dari pagu anggaran dialokasikan Rp 90.256.052.422,00, terealisasi Rp 53.228.336.548,00.

Salah satunya, yang dirapatkan mengenai alokasi anggaran tahun 2021. Mulai, serapan anggaran pemberian makanan tambahan kepada ibu hamil, balita dan lansia.

Selain itu, serapan anggaran alat tulis kantor (ATK), perawatan mobil operasional, penyediaan barang dan cetakkan penggandaan, pengelolaan pelayanan kesehatan ibu bersalin. (lam)

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *