Hotman Pane Desak Polri Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis di Karawang
KOTA BEKASI EditorPublik.com – Penasehat DPW Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia Jawa Barat, Hotman Pane SH, mengecam tindakan kekerasan terhadap jurnalis yang diduga dilakukan oknum aparatur sipil negara (ASN) terhadap wartawan di Karawang. Konon korban sempat disekap dan dicekoki air kecing atau urine, serta minuman keras.
Untuk diketahui, Salah satu korban berinisial G didampingi tim kuasa hukumnya telah melaporkan kekerasan yang dialaminya ke Polres Karawang. Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono, membenarkan adanya laporan dari korban penganiayaan tersebut. Langkah hukum akan dilakukan untuk menyikapi pelaporan itu.
“Tadi malam, seperti kita ketahui korban berisial G sudah membuat laporan polisi ke Polres Karawang, tentunya kami akan melakukan langkah-langkah hukum,” ujar Aldi kepada sejumlah wartawan di Pemkab Karawang, Selasa (20/9/2022) sore.
“Laporan perkara tersebut tertuang dalam nomor laporan STTLP/1749/IX/2022/SPKT.RESKRIM/Polres Karawang/Polda Jawa Barat, Senin malam 19 September 2022” ujar Aldi.
Penasehat DPW Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia Jawa Barat, Hotman Pane, mengaku prihatin atas peristiwa yang menimpa dua wartawan yakni Gusti Sevtian Gumilar dan Zaenal Mustofa yang bekerja untuk media di Karawang.
Hotman Pane menuturkan, jika terjadi ketidaksetujuan atas pemberitaan di media, sebaiknya diselesaikan melalui saluran yang sudah ditetapkan dalam Undang undang nomor 40/1999 dan peraturan turunanya.
”Saluran untuk menyatakan ketidaksetujuan itu sudah diatur oleh peraturan Dewan Pers. Pasti Dewan Pers akan memfasilitasi dan memediasi sehingga peristiwa delik pers bisa diselesaikan secar baik dan beradab” kata Hotman.
Menurut Hotman, Di era keterbukaan informasi seperti saat ini tindakan kekerasan adalah sebagai tindakan biadab.
“Karena itu, atas nama dewan penasehat IWO Indonesia Jabar, mendesak kepolisian mengusut tuntas peristiwa itu dan menangkap para terduga pelaku penganiayaan” pungkas Hotman. (Msk)