IJTI Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis
JAKARTA EditorPublik.com – Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Pusat Herik Kurniawan, melalui keterangan pers nya, menyatakan sikap atas insiden ataupun kekerasan yang dialami Jurnalis Kompas TV.
Herik sangat menyayangkan kekerasan terhadap jurnalis Kompas TV yang dilakukan orang tidak dikenal di acara diskusi Generasi Muda Partai Golkardi Kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Jakarta pada Rabu, 26 Juli 2023.
Seperti diketahui, juru kamera jurnalis Kompas TV mengalami pemukulan oleh orang tak dikenal saat ingin meliput Acara Generasi Muda Partai golkar di salah satu restoran di Kawasan Senayan Jakarta Pusat.
Dalam visual terlihat, orang tak dikenal mendatangi juru kamera KompasTV yang ingin mengambil gambar. Orang tak dikenal tersebut langsung melakukan pemukulan terhadap juru kamera KompasTV dan juga alat peliputan berupa kamera, yang tengah meliput acara tersebut.
“IJTI Jakarta Raya mendorong semua pihak menghormati dan memberikan perlindungan hukum terhadap jurnalis yang melaksanakan tugas profesinya berdasarkan ketentuan perundang-undangan” ujar Herik Kurniawan, Rabu (27/7/2023).
Menurutnya, Insiden itu telah menciderai semangat kemerdekaan pers dan merendahkan profesi jurnalis. Karena sejatinya tugas dan kerja jurnalis yang profesional dilindungi oleh Undang-undang sebagaimana yang diatur dalam Pasal 18 ayat 1 UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers
Terkait aksi kekerasan tersebut, IJTI Jakarta Raya menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut :
1. Menghalang-halangi serta melakukan tindak kekerasan terhadap para jurnalis yang tengah menjalankan tugasnya merupakan pelanggaran undang-undang dan pelaku bisa dikenakan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 18 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
2. Meminta Pihak Kepolisian bersikap tegas menindak siapapun baik masyarakat sipil maupun non-sipil yang telah mengancam dan melakukan tindak kekerasan kepada para jurnalis.
3. Meminta aparat menjamin dan melindungi jurnalis saat menjalankan tugas.
4. Jurnalis wajib menerapkan jurnalis positif dan menjalankan tugasnya secara profesional dan sesuai Kode Etik Jurnalistik. (Msk)