Ikuti Arahan Pusat, Pemkot Bekasi Sesuaikan Kebijakan WFH Jadi Setiap Jumat
KOTA BEKASI EditorPublik.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memutuskan untuk tidak lagi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Rabu. Kebijakan tersebut kini disesuaikan menjadi setiap hari Jumat, mengikuti arahan dari pemerintah pusat.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyatakan bahwa penyesuaian ini dilakukan sebagai bagian dari sinkronisasi kebijakan nasional, khususnya dalam upaya penghematan energi dan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM).
Menurutnya, pemerintah daerah merupakan bagian dari sistem pemerintahan yang terintegrasi, sehingga perlu mengikuti arah kebijakan yang telah ditetapkan secara nasional.
“Pemerintah daerah adalah bagian dari satu sistem pemerintahan. Ketika arah kebijakan nasional telah ditetapkan, maka sudah seharusnya kita menyesuaikan,” kata Tri Adhianto, Senin (6/4/2026)
Meski terjadi perubahan jadwal, Tri memastikan bahwa pelaksanaan WFH tidak akan menurunkan kualitas kinerja aparatur sipil negara (ASN), terutama dalam pelayanan kepada masyarakat. Ia menegaskan akan tetap melakukan pengawasan agar produktivitas ASN tetap terjaga meskipun bekerja dari rumah.
“WFH harus kita jadikan sebagai dorongan untuk memperkuat sistem kerja berbasis digital. Pelayanan publik ke depan harus semakin cepat, transparan, dan bisa diakses tanpa batas ruang,” ujar Tri Adhianto.
Selain itu, kebijakan WFH dinilai sebagai momentum untuk mempercepat transformasi digital dalam sistem pelayanan publik di Kota Bekasi. Pemkot mendorong agar layanan semakin efisien, transparan, dan mudah diakses tanpa terbatas oleh ruang dan waktu.
Tri juga mengingatkan pentingnya menjaga disiplin kerja ASN selama penerapan WFH berlangsung. Ia berharap kebijakan ini tidak hanya sekadar dijalankan, tetapi juga mampu memberikan dampak nyata terhadap efisiensi kerja, peningkatan kinerja, serta kualitas pelayanan publik.
Penerapan WFH setiap Jumat diharapkan menjadi langkah strategis dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang adaptif dan responsif terhadap kebijakan nasional. (Msk)

