Ini Profil Dr.Manotar Tampubolon, Calon Legislatif DPR RI
KOTA BEKASI EditorPublik.com – Dr.Manotar Tampubolon dikenal sebagai Pengacara Tanpa Bayar (PRO-BONO LAWYER), bahkan dinobatkan sebagai finalis dalam ajang Kompetisi Pengacara Pro-bono se dunia pada bulan Juli 2010 di Geneva Swis.
Dr.Manotar Tampubolon kini maju sebagai calon legislatif DPR RI daerah pemilihan (dapil) Bekasi Depok, dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Bagi warga Bekasi dan Depok, nama Dr.Manotar Tampubolon,SH.,M.A.,MH, sepak terjangnya sebagai Advocat kawakan sudah tidak asing dan sangat dikenal masyarakat luas.
Terlahir dengan latar belakang keluarga miskin, bukan faktor penghalang baginya untuk sekolah. Kedua orangtuanya mendidiknya dalam lingkungan keluarga yang taat beribadah dan menghargai nilai-nilai moral-budaya.
Latar Belakang Pendidikan:
Philosophy of Doctor (Ph.D), Universiti Teknologi MARA (UiTM), Selangor Malaysia
Postdoctoral, University of Catania, Italy
Doktor Ilmu Hukum, Universitas Pelita Harapan Jakarta
Master Hukum, Universitas Kristen Indonesia, Jakarta
Master of International Studies, University of Wollongong, Australia
Diploma in Human Rights, Adam Mickiewiezc University, Polandia
Sarjana Hukum, Universitas HKBP Nommensen, Medan
SMAN 2 Balige
SMPN Silaen.
SDN Pintubatu.
(Pelatihan HAM di negara-negara EROPA:: Jerman, Belanda, Ceko, Finlandia, Norwegia, Italia, Perancis, Hongaria, Spanyol, Swiss, Estonia, Latvia, Slovakia, Ukraina, Polandia, Lithuania, Bosnia-Herzegovina, Rumania, . ASIA: Turki, Rusia, Filippina, Hong Kong, Singapura, Malaysia, Sri Lanka, Thailand, Vietnam, Kamboja, Laos. OCEANIA: New Zealand, Australia, AFRIKA: Afrika Selatan, AMERIKA, Hawaii)
Motto:
Kemiskinan bukan faktor penghalang untuk sekolah, jauhkan diri dari tindakan tercela, harta tidak membuatmu terhormat.
Visi & Misi:
Memberantas korupsi dan intoleransi, memperjuangkan hak kebebasan beragama dan beribadah bagi kelompok agama minoritas, memperjuangkan penegakan hukum yg setara bagi semua warga negara.
Prestasi Nasional dan Internasional
Sebagai Nara Sumber (Pembicara) di tingkat Internasional, memperjuangkan hak-hak agama minoritas melalui ceramah dan seminar di 124 Negara ( dari tahun 1995-2023).
Tahun 2014, 2015, 2016, menjadi salah satu dari 200 ahli HAM Indonesia yang ditunjuk oleh Setara Instutute for Democracy & Peace Jakarta untuk menentukan Indeks Persepsi Penegakan HAM di Indonesia.
Sebagai finalist Pengacara Tanpa Bayar (PRO-BONO LAWYER) di Kompetisi Pengacara Pro-bono se dunia pada bulan Juli 2010 di Geneva, Swiss.
Mendapat penghargaan dari beberapa negara/institusi berupa beasiswa untuk mengikuti pendidikan HAM di Luar Negeri., 1995-2023
Sebagai AHLI pada Permohonan Uji Materi UU MD3 di Mahkamah Konstitusi RI, dari pihak pemohon Presidium Rakyat Menggugat(PRM), Permohonan dikabulkan Tahun 2018.
Pekerjaan Sebagai Pengacara Pro-Bono.
Aktif memberikan jasa bantuan hukum kepada ribuan masyarakat tidak mampu sejak tahun 2002 khususnya kepada masyarakat lemah dan yg diperlakukan sewenang-wenang oleh aparat dan penegak hukum.
Aktif memberi bantuan hukum Kepada Kelompok Agama Minoritas dan menentang penutupan gereja-gereja di Jawa Barat, tim Pengacara Gereja HKBP Filadelfia Bekasi yg ditutup paksa oleh pihak Pemerintah Kabupaten Bekasi. Tim Amicus Curiae kasus Meiliana di Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.
Menentang prilaku penegak hukum yang merugikan masyarakat (melaporkan Polisi, TNI, Jaksa, Hakim, Advokat dan Notaris) yang merugikan masyarakat pencari keadilan. Sebagian dari aparat penegak hukum tersebut ada yang dipecat, dicabut izin secara permanen, dihukum penjara dan sanksi sesuai kesalahan. melaporkan beberapa koruptor ke aparat penegak hukum, sebagian sudah di vonis.
Pekerjaan sebagai Dosen.
Dosen Tetap di Program Pascasarjana Fakultas Hukum UKI Jakarta.
PRESTASI: Dosen Terproduktif di lingkungan UKI Versi SINTA 2022, 2023
Juara III Dosen Terbaik se UKI, 2018. (Msk)