BEKASI RAYABERITA UTAMAKESEHATANPOLITIK

Jelang Idul Adha, Pemkot Bekasi Bentuk Satgas Penanggulangan PMK

KOTA BEKASI EditorPublik.com – Menjelang Idul Adha di Tahun 2022 Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Bekasi membentuk Tim Satuan Tugas Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kota Bekasi, Kamis (2 /6/2022)

Rapat Koordinasi pembentukan Satgas ini dihadiri oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Bekasi, Herbert S.W Panjaitan, Ketua MUI Kota Bekasi, TWUP4 Kota Bekasi, Polres Metro Bekasi Kota serta mengundang beberapa OPD terkait seperti Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi, Dinas Perhubungan Kota Bekasi, serta para Camat se-Kota Bekasi.

Rapat tersebut diawali dengan sambutan dari Herbert selaku Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Bekasi. Herbert menyebutkan bahwa wabah PMK telah memasuki Kota Bekasi tepatnya terlapor ada 5 kasus.

Baca Juga :  Cegah Penyebaran Virus Covid-19, Polsek Cingambul Tingkatkan Operasi Yustisi

“Laporan pertama kali terkait wabah PMK yang datang dari kelurahan Aren Jaya yang langsung ditangani oleh Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Bekasi langsung turun ke lapangan pada hari itu juga. Hingga saat ini, terdapat 5 kasus wabah PMK di wilayah Kota Bekasi termasuk yang terjadi di Aren Jaya, Jatiasih, serta Mustikajaya. Kami telah menyediakan langkah-langkah pencegahan tersebarnya wabah PMK dengan berbagai cara” ujar Herbert

“Kami telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dengan maksud pendistribusian APD dalam melakukan langkah-langkah pencegahan wabah ini. Juga kami mohon koordinasinya dengan Dinas Perhubungan agar memperketat alur transportasi distribusi keluar maupun masuk hewan ke dalam wilayah Kota Bekasi dengan menanyakan dokumen-dokumen pendukung distribusi hewan tersebut.” Tambahnya

Baca Juga :  Ramai, Mobil Dinas Pemkab Humbahas Berubah Jadi Plat Hitam

DKPPP turut berkoordinasi dengan MUI agar menyarankan serta menganjurkan karena adanya wabah PMK ini, pemotongan dilaksanakan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH). Namun hasil dari pemotongan tersebut tetap didistribusikan kepada masyarakat.

DKPPP juga sudah memfasilitasi serta menyedikan pencegahan-pencegahan seperti pemberian vitamin-vitamin, serta sanitasi atau pembersihan kandang.

Terakhir, Herbert menyampaikan bahwa kekhawatiran dari wabah ini bukanlah dampaknya terhadap keselamatan manusia melainkan dampaknya terhadap ekonomi.

“Tingkat kematian hewan cenderung kecil dibawah 10%, namun tingkat penyebaran wabah PMK cenderung sangat cepat. Dampak yang sangat berpengaruh ialah dampak terhadap ekonomi terutama para peternak di Kota Bekasi, dan diharapkan bagi warga masyarakat yang menemukan gejala PMK pada hewan untuk menghubungi Hotline Penanggulangan PMK di nomor 0877-7336-1568″ jelas Herbert. (Bon/Humas)

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *