Kapolri: Disinformasi Jadi Ancaman Serius Jelang Pilkada Serentak 2024
JAKARTA EditorPublik.com β Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, menyoroti ancaman disinformasi dan misinformasi menjelang pelaksanaan Pilkada serentak pada tahun 2024. Menurutnya, potensi kerawanan di media sosial dapat memicu konflik dan ketegangan di masyarakat.
Kapolri mengungkapkan bahwa interaksi di media sosial saat ini mencapai angka 33 miliar, dengan 38 persen konten yang bernuansa positif, 23 persen bersifat netral, dan 29 persen berisi konten negatif. Hal ini, menurutnya, dapat memengaruhi suasana Pilkada.
“Ancaman terbesar saat ini adalah penyebaran hoax. Tidak semua masyarakat bisa membedakan informasi yang benar dan palsu, sehingga ini menjadi tantangan besar yang harus kita antisipasi,” ujar Listyo Sigit Prabowo pada Kamis (7/11/2024).
Jenderal Sigit juga menambahkan bahwa efek dari penyebaran hoax bisa merambah hingga ke aksi nyata di lapangan. βIni berawal dari sekadar dibaca atau dibagikan ke orang lain, namun bisa saja berujung pada tindakan tertentu di masyarakat,β ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolri meminta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk bersiap menghadapi potensi konflik yang bisa muncul selama Pilkada berlangsung. Ia menekankan pentingnya kesiapan semua pihak dalam menangani polarisasi yang mungkin lebih intens dibandingkan dengan Pilpres, mengingat Pilkada kali ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.
“Dengan pelaksanaan serentak, Forkopimda harus mampu memetakan dan mengantisipasi potensi konflik yang ada. Ini agar kita semua siap dalam menghadapi setiap potensi permasalahan yang mungkin terjadi,” jelas Kapolri.
Pernyataan Kapolri ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi di media sosial selama proses Pilkada, guna menjaga stabilitas dan keamanan nasional. (Msk)