Kapuspen TNI: Kabais TNI Letjen TNI Yudi Abrimantyo, Menyerahkan Jabatan
JAKARTA EditorPublik.com – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah, menyampaikan bahwa Letjen TNI Yudi Abrimantyo telah resmi menyerahkan jabatan sebagai Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI.
Pernyataan tersebut disampaikan Aulia di Mabes TNI, Jakarta Timur, Rabu (25/3), saat memberikan keterangan terkait perkembangan penyidikan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
“Sebagai bentuk pertanggungjawaban, hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais,” ujar Aulia.
Sebelumnya, Mabes TNI mengonfirmasi bahwa terduga pelaku dalam kasus tersebut merupakan anggota Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI. Jumlahnya empat orang, terdiri dari personel TNI Angkatan Udara dan Angkatan Laut, yakni Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, serta Serda ES.
“Terhadap prajurit TNI yang melakukan pelanggaran hukum atau tindak pidana, TNI menyatakan tidak memberikan toleransi dan akan menindak secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku, baik melalui peradilan militer, penjatuhan hukuman disiplin berupa penahanan dan pemberhentian dari jabatan, maupun pemberhentian dengan tidak hormat dari dinas prajuritan,” tegas Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah.
Untuk dikethui, peristiwa penyiraman terjadi pada Kamis (12/3) malam di kawasan Salemba, Jakarta Pusat. Saat itu, Andrie Yunus tengah mengendarai sepeda motor ketika tiba-tiba diserang oleh dua orang yang berboncengan dan menyiramkan air keras.
Akibat insiden tersebut, Andrie mengalami luka bakar hingga 24 persen pada tubuhnya, dengan cedera paling serius pada bagian mata kanan.(Msk)

