BERITA UTAMAPOLITIK

Kejaksaan Agung Mendapat Predikat WTP dari BPK RI

JAKARTA EditorPublik.com – Pada hari Bhakti Adhiyaksa ke 60, Kejaksaan Agung Republik Indonesia,. seperti mendapat “kado terindah”, setelah mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Jaksa Agung RI. Dr. St. Burhanuddin, SH. MH. didampingi oleh Wakil Jaksa Agung RI Dr. Setia Untung Arimuladi, SH. MH. dan para Jaksa Agung Muda serta Kepala Badan Pendidikan dan Latihan Kejaksaan RI. serta beberapa Eselon II pada Kejaksaan Agung RI. mengikuti acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI. (BPK RI) atas Laporan pengelolaan dan pertanggung jawaban penggunaan Keuangan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2019 bertempat di Aula Sasana Pradana Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu, (22/7/2020).

Baca Juga :  Referendum Tidak Relevan, Menko Polhukam: Pemerintah Berusaha Selesaikan Masalah Papua

Jaksa Agung menyatakan, bahwa pemeriksaan atas laporan keuangan Kejaksaan RI. oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK) pada hakikatnya merupakan amanah Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004.

“ Untuk itu, sudah sepatutnya kita memberikan dukungan penuh melalui kesadaran tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas keuangan di setiap instansi pemerintahan.” ujar Jaksa Agung

Ditambahkan Burhanuddin, secara pribadi maupun atas nama institusi, dirinya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Ketua BPK RI, Bapak Dr. Agung Firman Sampurna dan Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I Bidang Polhukam, Dr. Hendra Susanto, beserta segenap staf dan jajaran auditor yang dalam waktu 100 (seratus) hari lamanya, telah melaksanakan fungsi, tugas, dan tanggung jawab konstitusional BPK untuk memastikan pengelolaan keuangan negara di lingkungan Kejaksaan RI, telah dilakukan secara tertib, efisien, efektif, dan dapat dipertanggung jawabkan.

Baca Juga :  Mabes TNI Lakukan Serah Terima Jabatan Panglima

“Ini adalah puncak dari semua upaya kerja keras segenap jajaran dan satuan kerja Korps Adhyaksa dalam pengelolaan keuangan Tahun 2019, saat ini Kejaksaan RI kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.” kata Jaksa Agung.

Jaksa Agung Burhanuddin juga mengingatkan segenap jajaran Kejaksaan RI, bahwa keberhasilan pencapaian penilaian dan opini WTP, hendaknya tidak membuat kita berpuas diri, namun justru harus dijadikan pendorong semangat untuk berbuat lebih baik, agar kembali mampu mempertahankan capaian saat ini.

“ Semoga Allah Subhanahu Watta’ala, Tuhan Yang Maha Kuasa, senantiasa memberikan perlindungan dan kemudahan kepada kita semua, dalam melaksanakan tugas, tanggung jawab serta segenap pengabdian kita bagi masyarakat, bangsa dan negara. Aamiin, Aamiin ya rabbal ‘alamin.” Pungkasnya. (Artzon/Meha)

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *