Kejaksaan Agung Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke 60
JAKARTA EditorPublik.com – Jaksa Agung RI. Dr.Burhanuddin, SH. MH. didampingi oleh Wakil Jaksa Agung RI Dr. Setia Untung Arimuladi, SH. MH. dan para Jaksa Agung Muda serta Kepala Badan Pendidikan dan Latihan Kejaksaan RI, melaksanakan upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa yang ke -60 Tahun 2020 secara virtual dari Aula Baharuddin Lopa Kejaksaan Agung RI, Rabu (22/7/2020).
Dalam sambutannya, Burhanuddin mengatakan bahwa Hari Bhakti Adhyaksa tahun ini dilaksanakan dalam suasana yang istimewa, dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru atau tatanan normal baru pandemi Covid-19. Hari Bhakti Adhyaksa ke-60, dilaksanakan secara virtual, diikuti semua bidang-bidang yang ada di Kejaksaan Agung dan Badan Diklat, Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaaan Negeri seluruh Indonesia.
“Setiap ada kesulitan pasti ada kemudahan, untuk itu setiap insan Adhyaksa dalam setiap kondisi apapun harus berinovasi untuk Kejaksaan yang lebih baik.” Ujar Jaksa Agung.
Hari Bhakti Adhyaksa ke 60 Tahun 2020 ini mengusung tema “Terus Bergerak dan Berkarya”. Tema ini dibuat untuk mengingatkan serta menggugah kembali komitmen Korps Adhyaksa agar tetap produktif, inovatif, optimal, dan tidak surut di tengah berbagai kendala, hambatan, atau dalam kondisi sesulit apapun.
“ Dalam kondisi diberlakukannya Adaptasi Kebiasaan Baru, hendaknya seluruh aparatur Kejaksaan segera beradaptasi dan mematuhi protokol kesehatan yang berlaku di tempat kerja. Kesehatan dan keselamatan diri adalah hal yang paling utama ketika kita semua dituntut untuk meningkatkan performa kinerja di masa pandemi.” ujar Jaksa Agung.
Ditambahkan Burhanuddin, salah satu tugas besar yang telah menanti adalah mewujudkan keberhasilan perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2020 di 261 (dua ratus enam puluh satu) kabupaten/kota dan 9 (Sembilan) provinsi.
Dalam rangka menghadirkan Pilkada yang berkualitas, Jaksa Agung RI, meminta segenap jajaran Kejaksaan agar proaktif dalam mengawal dan menjaga pelaksanaan Pilkada. Peran strategis Kejaksaan dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakumdu) harus selalu dioptimalkan, guna menciptakan kerja sama yang sinergis dalam menyelesaikan persoalan yang timbul. (Artzon)