BEKASI RAYABERITA UTAMAKESEHATANPOLITIK

Kemenkes Salurkan 24 Milyar Dana Klaim Pelayanan RSUD CAM Kota Bekasi

KOTA BEKASI EditorPublik.com – Pemerintah Kota Bekasi mengkonfirmasi telah diterimanya dana klaim layanan RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid (CAM) bulan Januari 2021 sebesar Rp. 24.759.988.000 pada Kamis, 24 Juni 2021 bersumber dari dana pemerintah pusat yakni Kementerian Kesehatan RI.

Klaim biaya pelayanan Covid-19 bulan Januari 2021 RSUD CAM telah diverifikasi BPJS Kesehatan Kota Bekasi sesuai Berita Acara Hasil Verifikasi Klaim Covid-19 Nomor 4569/BA/IV-08/0621 tanggal 18 Juni 2021. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bekasi, Mega Yudha Ratna Putra dan, Direktur RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid, dr Kusnanto Saidi menandatangani hasil verifikasi klaim Covid-19 bulan Januari 2021.

Ini menjadi kabar baik bagi Pemerintah Kota Bekasi dan khususnya RSUD CAM Kota Bekasi untuk menutupi kebutuhan biaya operasional RS. Karena 75% pendapatan RSUD CAM Kota Bekasi sebagai rumah sakit utama rujukan Covid-19 di Kota Bekasi dan Provinsi Jawa Barat berasal dari klaim pelayanan pasien terinfeksi Covid-19. 

Baca Juga :  Amat Juaini, Ketua Organda Kota Bekasi Divonis 9 Bulan

Dirinci dari Pembiayaan layanan Covid-19 di RSUD CAM Kota Bekasi pada Januari 2021 yang telah sesuai diverifikasi sebanyak 430 kasus menjalani rawat inap dengan biaya Rp. 24.759.988.000.

Sementara dengan status dispute klaim pada Januari 2021 sebanyak 91 kasus menjalani rawat inap dengan biaya Rp. 6.988.987.000. Dan status pending klaim sebanyak 95 kasus menjalani rawat inap dengan biaya Rp. 5.032.502.000.

Pemerintah Kota Bekasi sebelumnya juga berkoordinasi dengan BPKP RI terkait klaim pembiayaan layanan Covid-19 di RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid pada Selasa, 22 Juni 2021 lalu. Ini dilakukan agar klaim pembiayaan Covid-19 bisa segera dicairkan pemerintah pusat.

Saat itu, Wali Kota Bekasi bersama Direktur RSUD dr. Chasbullah Abdulmajid Kota Bekasi, Kusnanto Saidi mengkonsultasikan dan menyerahkan dokumen yang berisikan permohonan pembayaran klaim pelayanan pasien terinfeksi covid-19 tahun 2020 dan 2021 kepada Kepala BPKP RI, Muhammad Yusuf Ateh.

Baca Juga :  Kota Bekasi Peringkat Dua Kota Toleran Se Indonesia

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengungkapkan anggaran tersebut diperlukan agar rumah sakit yang merupakan badan layanan usaha daerah (BLUD) itu dapat berlangsung dan jika belum terbayarkan akan berhenti beroperasi sementara APBD Pemerintah Kota Bekasi tetap difokuskan untuk pencegahan penanganan Covid-19 dan juga untuk anggaran lainnya.

Hasil dari verifikasi BPJS terhadap total pengajuan klaim  RSUD CAM sebesar 171 Milyar untuk bulan layanan Maret sampai dengan Desember 2021,   disetujui  sebesar 81,9 M. Verifikasi lanjutan oleh Kemenkes terhadap klaim yang ditetapkan dispute oleh BPJS Kesehatan, lolos  verifikasi 8,4 milyar.

Sehingga total klaim yang harus dibayarkan kemenkes untuk bulan layanan Maret  sampai dengan Bulan layanan Desember  tahun 2020 sebesar 90 Milyar, dari Kementerian Kesehatan telah membayarkan klaim sebesar 47 M serta sisanya sebesar 43 M sampai saat ini belum terbayarkan.

Baca Juga :  Kota Bekasi Raih Penghargaan Sebagai Kota Harmonis Tahun 2019

Selanjutnya untuk bulan layanan Januari 2021 selesai verifikasi dan sudah dibayar kamis 24 juni 2021 senilai 24,7 M. Adapun bulan layanan Februari – Mei 2021 diasumsikan RSUD CAM untuk verifikasi mengajukan kurang lebih 77 M ke BPJS Kesehatan. Jika ditotal sisa pelunasan tahun 2020  sebanyak 43 M  ditambah dengan pengajuan 77 M berkisar kurang lebih 120 miliar nilai pembiayaan pelayanan covid-19.
(Adv)

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *