BEKASI RAYABERITA UTAMAPOLITIK

Ketua Bawaslu Kota Bekasi: Videotron Anies Baswedan Diturunkan Karena Tidak Sesuai Perjanjian Kontrak

KOTA BEKASI EditorPublik.com – Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurul Fathia mengungkapkan, bahwa diturunkannya iklan videotron kampanye Anies Baswedan tidak ada kaitannya dengan pemerintah Kota Bekasi.

“Kami sudah melakukan penelusuran awal ke manajemen Metland (PT Metropolitan Land Tbk), Lahan videotron tersebut itu milik manajemen Metland, tetapi disewakan ke vendor pihak ketiga. Penurunan videotron murni karena tidak sesuai dengan perjanjian kontrak di awal antara pihak penyedia jasa iklan dengan manajemen Metland.” ujar Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurul Fathia, seperti dirilis suara.com, Jumat (19/1/2024).

Vidya menyebut, berdasarkan penelusuran awal, penurunan videotron itu dilakukan oleh pihak pemilik lahan yakni PT Metropolitan Land Tbk, bukan atas campur tangan atau cawe cawe pemerintah. Alasan diturunkannya videotron tersebut karena tidak sesuai dengan perjanjian kontrak di awal antara pihak penyedia jasa iklan dengan manajemen Metland.

Baca Juga :  Hormati B.J. Habibie, Pemerintah Instruksikan Pengibaran Bendera Setengah Tiang Selama 3 Hari

“Dari pengakuan manajemen Metland sendiri, setelah kami melakukan penelusuran, itu tidak ada intervensi dari Pemerintah Kota (Bekasi). Isi perjanjian kontrak, peruntukkannya hanya untuk iklan komersil, untuk produk komersil, bukan untuk berbau politik maupun juga kampanye,” tegas Ketua Bawaslu Kota Bekasi.

Ditegaskan Vidya Nurul Fathia, Iklan kampanye Anies baswedan tersebut di-takedown atau diturunkan dari pihak manajemen Metland selaku pemilik lahan videotron tersebut, karena tidak sesuai dengan isi perjanjian kontrak peruntukkannya itu hanya untuk iklan komersil, untuk produk komersil, bukan untuk berbau politik maupun juga kampanye.

Vidya mengatakan, manajemen Metland mengklaim bahwa pihaknya tidak mengizinkan videotron yang berdiri di wilayahnya diperuntukkan untuk kegiatan politik.

Baca Juga :  Revolusi Pemuda Bekasi, Laporkan Dugaan Politik Uang ke Bawaslu Kota Bekasi

“Karena memang di awal dari pihak manajemen Metland itu mengakui tidak diperuntukkan kampanye maupun berbau unsur politik, hanya untuk iklan komersil videotron tersebut,” jelas Vidya.

Lebih jauh dari itu, Vidya belum merinci siapa pihak ketiga dari penyedia jasa iklan videotron tersebut.

Sebelumnya ramai di medsos, videotron yang menampilkan wajah Anies Baswedan yang didesain ala oppa oppa Korea merupakan hasil kolaborasi antara Anies Bubble dan Olppaemi Project.

Video tersebut mulanya tayang di depan Grand Metropolitan Mal Bekasi dan Graha Mandiri Jakarta. Namun, tak sampai satu hari videotron tersebut tiba-tiba di-takedown.

“Sayangnya, kami harus mengabarkan bahwa LED Ads yang dijadwalkan tayang selama seminggu (15-21 Januari 2024) di Bekasi dan Jakarta, tidak dapat lanjut tayang di lokasi tersebut karena suatu hal yang di luar kuasa kami,” tulis Akun X @olpproject.

Baca Juga :  Kapolda Metro Jaya Pimpin Upacara Hari Jadi Bhayangkara Ke 76

Bawaslu Kota Bekasi memastikan, bakal lebih detail menjelaskan duduk perkara persoalan ini setelah pihaknya melakukan pertemuan kembali dengan pihak-pihak terkait.

“Jadi untuk lebih detailnya kami akan bertemu bertiga dari tiga pihak, dari Bawaslu, dari pemilik videotron tersebut, dan juga dari vendor ataupun pihak ketiganya agar lebih jelas isi kontraknya seperti apa,” tandasnya. (Msk)

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *