Ketua PWI Bekasi: Pemda Harus Tegas Kepada Pengembang Perumahan
CIKARANG PUSAT EditorPublik.com – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi, Melody Sinaga, menduga banyak pengembang perumahan di Kabupaten Bekasi yang belum menyerahkan fasos fasum nya kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bekasi.
Dugaannya ini dikatakan Melody Sinaga kepada sejumlah wartawan di komplek perkantoran Pemda Cikarang Pusat, Kamis (16/6/2022).
” Dan untuk persoalan ini, Pemerintah Kabupaten Bekasi harus tegas dan punya kemauan menyelesaikannya” ujarnya kepada sejumlah wartawan.
Ketua PWI Bekasi ini menyebutkan, dirinya telah cukup lama mengamati persoalan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos fasum) ini. Menurutnya, dari sekitar 500 an pengembang perumahan di Kabupaten Bekasi, sampai saat ini masih banyak yang belum menyerahkan fosos fasum nya kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Lebih Lanjut Ketua PWI Bekasi, Melody Sinaga, menjelaskan kalau persoalan fasos fasum ini sebenarnya sudah terjadi puluhan tahun, dan sampai saat ini belum juga bisa diselesaikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi.
Disebutkan Melody, Kewajiban pengembang akan hal fasos fasum itu sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 tahun 2017, tentang penyelenggaraan penyerahan prasarana sarana dan utilitas perumahan.
Menurutnya, hasil rapat tahun 2021, yaitu rapat Korsupgah KPK tgl 7 Maret 2021 terkait mengenai fasos fasum perumahan yang berasal dari para pengembang yang diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi harus ditindaklanjuti agar persoalan fasos fasum ini menjadi terang benderang.
“Pemerintah Kabupaten Bekasi saya minta harus berani dan tegas dalam hal ini, agar bisa diketahui mana saja Pengembang yang belum menyerahkan fasos fasumnya kepada Pemkab Bekasi dan kemungkinannya bisa saja ada yang sudah dikomersilkan oleh oknum-oknum” sebut Melody Sinaga.
Lebih lanjut, Melody mengatakan, dari kurang lebih 500an pengembang, berdasarkan blok plane yang ada pada catatannya, baru sekitar kurang lebih 50an pengembang yang sudah menyerahkan kewajiban fasos fasumnya kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi. “Gila kan?” ujarnya.
Dalam kegeramannya, Ketua PWI Bekasi Raya ini berjanji akan mengungkap perusahaan pengembang mana saja yang “bandel” tersebut.(Msk)