BERITA UTAMAHUKUMPOLITIKTEKNOLOGI

Komdigi: 500.000 Data Biometrik Retina Telah Terekam, Izin Operasional Worldcoin Dibekukan

JAKARTA EditorPublik.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memutuskan untuk membekukan sementara izin operasional Tools for Humanity (TFH), pengelola layanan Worldcoin, di Indonesia.

Langkah ini diambil menyusul terungkapnya pengumpulan lebih dari 500.000 data biometrik retina warga Indonesia melalui aplikasi World App sejak tahun 2021.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut merupakan respons atas laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh World App. Salah satunya adalah pemberian imbalan uang hingga Rp800.000 untuk pemindaian retina.

“Kami menerima sejumlah aduan mengenai aktivitas mencurigakan dari layanan World App, termasuk pemberian imbalan uang untuk pemindaian data retina,” ujar Alexander dalam konferensi pers pada Jumat (9/5/2025).

Pada pertemuan antara Komdigi dan perwakilan TFH yang berlangsung pada Rabu (7/5/2025), dibahas berbagai aspek operasional TFH. Topik yang menjadi perhatian meliputi struktur bisnis perusahaan, kepatuhan terhadap regulasi perlindungan data pribadi, serta jaminan keamanan atas aktivitas mereka di Indonesia.

Alexander menjelaskan bahwa TFH telah menghentikan seluruh aktivitas pemindaian retina yang sebelumnya dilakukan oleh enam operatornya di Indonesia. Selain itu, Komdigi tengah melakukan evaluasi terhadap kebijakan privasi TFH dan analisis teknis terhadap aplikasi World App guna memastikan perlindungan data pribadi masyarakat.

Sebagai langkah antisipatif, Komdigi membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TD PSE) World App. Keputusan resmi atas hasil evaluasi ini akan diumumkan dalam waktu dekat.

Worldcoin, layanan yang dikembangkan oleh TFH, memanfaatkan teknologi pemindaian iris untuk menciptakan identitas digital global bernama World ID. Namun, praktik ini menimbulkan kekhawatiran terkait keamanan data pribadi pengguna, terutama data biometrik sensitif mereka.

“Kami berkomitmen melindungi data pribadi masyarakat dan akan mengambil langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran terhadap regulasi yang berlaku,” tegas Alexander.

Komdigi menegaskan bahwa perlindungan data pribadi masyarakat adalah prioritas utama dalam pengelolaan ruang digital di Indonesia. Langkah ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan penyelenggara sistem elektronik terhadap regulasi yang berlaku.

Sementara itu, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mendukung langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang telah membekukan operasi sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) layanan Worldcoin dan WorldID.

“Saya mendukung langkah Komdigi untuk menghentikan kegiatan Worldcoin di Bekasi. Kita harus berhati-hati, karena belum ada jaminan keamanan data yang jelas. Jangan sampai masyarakat dirugikan, harus ada mitigasi yang tepat,” kata Tri dalam keterangannya, Senin (5/5).

Untuk diketahui, aktivitas layanan WorldID dan Worldcoin itu berlangsung di wilayah Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi, seperti di Jalan Siliwangi, Rawalumbu, Kota Bekasi dan sempat viral di media sosial. (Msk)