BEKASI RAYABERITA UTAMAPOLITIK

Komisi III DPRD Kota Bekasi Kritik Penempatan Kepala Bapenda, Capaian PAD 2024 Baru 67 Persen

KOTA BEKASI EditorPublik.com  – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Alit Jamaludin, menyampaikan kritik terhadap penempatan Asep Gunawan sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi oleh Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad. Menurut Alit, Asep dinilai kurang piawai dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang hingga akhir Oktober 2024 baru mencapai 67 persen dari target.

“Sebelum-sebelumnya hal ini tidak pernah terjadi. Pj Wali Kota Bekasi harus melihat kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan ditempatkan di Bapenda Kota Bekasi, jangan asal menempatkan saja,” ujar Alit Jamaludin pada Selasa, (5/11/2024).

Alit menyatakan kekhawatirannya jika target PAD tidak tercapai dalam dua bulan ke depan. Ia menegaskan bahwa Bapenda harus berupaya keras untuk meningkatkan PAD agar sesuai target APBD 2024.

Baca Juga :  Komisi III DPRD Kota Bekasi Konsultasi Kerja ke Dinas Koperasi UMKM Provinsi Jabar

Menyikapi capaian PAD yang rendah, Komisi III DPRD Kota Bekasi berencana melakukan pemanggilan terhadap pihak Bapenda untuk meminta penjelasan lebih lanjut. Alit berharap pemanggilan ini dapat menjadi momentum evaluasi kinerja untuk perbaikan dalam jangka waktu yang tersisa.

Sebelumnya, pada apel pagi Senin (4/11/2024), Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad, menyebutkan bahwa capaian PAD tahun ini masih jauh dari target. Ia menilai perlunya penggalian potensi pajak dan retribusi daerah agar target PAD 2024 dapat tercapai sesuai rencana.

“Target pendapatan asli daerah baru mencapai 67 persen dan masih belum sesuai target. Perlu dicari akar permasalahan agar PAD sesuai target,” ungkap Raden Gani Muhamad.

Baca Juga :  Paripurna DPRD Kabupaten Tanggamus, Bahas Pelaksanaan APBD Tahun 2019

Dengan sisa waktu dua bulan di akhir tahun, Bapenda Kota Bekasi diharapkan mampu memaksimalkan upaya dan strategi peningkatan PAD sesuai target yang telah ditetapkan dalam APBD 2024. (Msk)

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *