Kota Bekasi Raih Harmony Award dari Kementerian Agama RI
JAKARTA EditorPublik.com –
Bersamaan dengan upacara Hari Amal Bakti Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) 2021, Kemenag memberikan Harmony Award kepada sejumlah daerah dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
Penghargaan Harmony Award 2020 untuk Kota Bekasi, diberikan langsung oleh Wakil Menteri Agama RI, Zainut Tauhid kepada Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Kemasyarakatan, Dr. UU Saiful Mikdar, mewakili Wali Kota Bekasi, di Kantor Kementerian Agama Republik Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa (5/1/2021)
Penghargaan itu diberikan sebagai apresiasi atas sumbangsih dan kontribusi pemerintah Kota Bekasi dan FKUB dalam pembangunan kehidupan dan kerukunan umat beragama di Kota Bekasi.
Penghargaan Harmony Award 2020 dibagi dalam beberapa kategori. Pertama adalah kategori “Kehidupan Keagamaan Paling Rukun’, Sedangkan kategori kedua adalah ” Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Berkinerja Terbaik” diberikan untuk tiga FKUB provinsi dan tiga FKUB kabupaten/kota.
Hadir saat Penyerahan penghargaan, Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas beserta Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid.
Seperti diketahui, “Harmony Award” adalah penghargaan yang diberikan Kemenag kepada pihak-pihak yang dianggap berhasil melakukan harmonisasi kehidupan beragama yang dilakukan para pimpinan daerah, tokoh agama maupun lembaga lembaga keagamaan seperti FKUB, peran penyuluh agama, maupun pendidikan membawa keharmonisan masyarakat.
Wakil Menteri Agama RI mengatakan, keberhasilan Kota Bekasi meraih Harmony Award bukanlah proses yang sekejap, melainkan melalui proses yang cukup panjang untuk menghasilkan kehidupan masyarakat yang harmonis dan prestasi ini sangat membanggakan serta harus dipertahankan.
Ia juga mengatakan, Indonesia khususnya Kota Bekasi, merupakan masyarakat yang dinamis dan apa yang telah dicapai harus dijaga, dirawat dipelihara dan dikembangkan kehidupan agama yang harmonis.
Indonesia memiliki masyarakat yang beragam, karena itulah sampaikan kepada anak didik kita, kepada masyarakat bahwa sebesar apapun perbedaan antara kita tidak bisa dijadikan alasan untuk saling menafikan, menegasikan atau merendahkan satu sama lain.
Kota Bekasi memang merupakan salah satu dari 27 wilayah di Jawa barat yang unik dan memiliki keberagaman budaya dan agama di masyarakatnya. Berkat peran Pemerintah Daerah, FKUB Kota Bekasi dan tokoh agama di Kota Bekasi, keharmonisan dalam kehidupan beragama dan bernegara dapat ditegakkan. (HUMAS)