BEKASI RAYABERITA UTAMAPOLITIKTEKNOLOGI

Kota Bekasi Raih Penghargaan Top 25 Inovasi Kompetisi Jawa Barat

KOTA BEKASI EditorPublik.com -Pemerintah Kota Bekasi berhasil mendapatkan tiga besar Kabupaten/Kota se-Jawa Barat meraih penghargaan top 25 inovasi Kompetisi Inovasi Jawa Barat (KIJB) Tahun 2023 yang dicetuskan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dengan inovasi yang bernama “Anduk Bang Bek” (Layanan Adminduk bagi yang berkebutuhan khusus), yaitu antara lain bagi Lansia, Lansia Sakit, Diffable dan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), sehingga orang yang berkebutuhan khusus dapat mendapatkan hak dan pelayanan yang sama dalam administrasi kependudukan. Selasa,(03/10/23).

Penghargaan yang diberikan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsatmaja kepada Penjabat Wali Kota Bekasi R Gani Muhamad ini adalah suatu apresiasi dan pengakuan atas Inovasi yang dilahirkan sehingga menjadi kebanggaan buat masyarakat dan Pemerintah Kota Bekasi, manfaat inovasi ini bertujuan memberikan pelayanan yang sama dan berkeadilan bagi masyarakat yang berkebutuhan khusus.

Baca Juga :  Rahmat Effendi dan Penyanyi Didi Kempot Dinobatkan Sebagai Duta Anti Narkoba BNN

Penjabat Wali Kota Bekasi R Gani Muhamad sampaikan apresiasi setingginya dan ucapan terimakasih kepada tim yang telah berkerja keras dalam mencetuskan Inovasi yang sangat bermanfaat buat masyarakat Kota Bekasi dalam memberikan pelayanan yang extra prima, responsif dan berkeadilan untuk masyarakat.

“Jajaran yang selalu membuat inovasi ini adalah jajaran yang mampu membawa kota bekasi semakin maju dan berkembang, ucapan terimakasih ini disampaikan kepada Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil dan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah yang terus memimpin dan mengawal lahirnya inovasi ini merupakan satu penghargaan yang tinggi untuk Pemerintah Kota Bekasi.” Tandasnya.

R Gani Muhamad berharap agar para pimpinan Organisasi Kepala Daerah terus bisa menciptakan inovasi terbaru untuk Kota Bekasi, buat terobosan baru demi mempermudah akses pelayanan masyarakat sehingga masyarakat merasakan pelayanan yang ekstra dari Pemerintah Kota Bekasi. (Msk)

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *