BERITA UTAMAPOLITIK

KST Papua Serang Satgas Yonif R 321/GT, Satu Prajurit TNI Gugur

JAKARTA EditorPublik.com – Satu orang prajurit TNI dinyatakan gugur, setelah terjadi kontak senjata dengan Kelompok Separatis Terorisme (KST) Papua.

“Satu orang prajurit, Pratu Miftahul Arifin, dinyatakan gugur, informasi yang lain belum kami dapatkan, karena kesulitan untuk mencapai lokasi karena cuaca tidak mendukung,” ujar Kapuspen TNI, Laksda TNI Julius Widjojono, di Jakarta, Minggu (16/4/2023).

Untuk diketahui, Yonif R 321/GT, Batalyon Infanteri yang berkualifikasi Raider berada di bawah kendali komando Brigade Infanteri 13/Galuh, Divisi Infanteri 1/Kostrad dan Kopassus diserang oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) atau Kelompok Separatis Teroris Papua (KSTP) di Pos Mugi, Distrik Mugi, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, Sabtu (15/4/).

Lebih lanjut, Laksda TNI Julius Widjojono menyebutkan sampai saat ini masih dilaksanakan pemantauan, namun karena cuaca, hujan dan berkabut, sehingga belum bisa berkomunikasi dengan aparat keamanan yang berada di lokasi tersebut. “Namun demikian upaya-upaya memberikan bantuan dan evakuasi tetap dilaksanakan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Dua Bocah Bekasi Lolos Seleksi Garuda U-16 ke Inggris dan Jerman

Sebelumnya Kapendam XVII/Cenderawasih, Kolonel Kav Herman Taryaman, kepada wartawan, Minggu (16/4) mengatakan Pratu Miftahul Arifin saat bertugas melakukan operasi pembebasan pilot Susi Air di wilayah Mugi-Mam Kab Nduga terlibat baku tembak dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan jatuh ke jurang sedalam kurang lebih 15 meter dan yang bersangkutan diketahui meninggal dunia.

“Selanjutnya saat dilaksanakan evakuasi Prajurit korban meninggal (Alm Pratu Miftahul Arifin) tiba-tiba gerombolan KKB kembali melakukan penembakan kepada personel TNI lainnya, yang sedang mengevakuasi sehingga terjadi kontak tembak,” katanya.

Informasi mengenai penyerangan tersebut sudah tersebar sejak Sabtu malam dimana dikabarkan ada 6 anggota TNI yang gugur akibat tertembak. Namun hal tersebut belum dapat dikonfirmasi kebenarannya. (Msk)

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *