Lahan Jagung Siap Panen Dirusak, Gapoktan Tuding Pemkab Tapanuli Selatan Abaikan Hak Petani
JAKARTA EditorPublik.com – Konflik lahan kembali mencuat. Kali ini, Kelompok Tani (Gapoktan) Embun Pagi di Kecamatan Sipirok menuding adanya perlakuan tidak adil dari Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan setelah lahan pertanian mereka diduga dirusak tanpa pemberitahuan.
Lahan seluas kurang lebih 2,5 hektare yang berada di kawasan Jalan Lintas Sumatera itu selama ini dikelola oleh Gapoktan Embun Pagi. Berdasarkan keterangan kelompok tani, lahan tersebut merupakan pemberian pemerintah daerah dan telah dimanfaatkan secara aktif untuk penanaman jagung dalam mendukung program ketahanan pangan.
Ketua Gapoktan Embun Pagi, Daniel Pohan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengelola lahan tersebut dengan serius dan mengeluarkan biaya besar sejak tahap awal pengolahan hingga masa tanam.
Namun, ketika tanaman jagung memasuki fase menjelang panen, lahan tersebut justru dirusak. Aktivitas perusakan disebut dilakukan menggunakan alat berat oleh pihak yang diduga berasal dari PT NKG.
“Tanaman kami sudah siap panen, tapi tiba-tiba ditraktor tanpa pemberitahuan. Tidak ada komunikasi sama sekali. Ini sangat merugikan kami,” ujar Daniel, di Jakarta, Jumat (20/3/2026).
Ia menegaskan, tindakan tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga mencerminkan lemahnya perlindungan terhadap petani kecil.
Gapoktan Embun Pagi menilai, tidak adanya sosialisasi maupun musyawarah sebelum aktivitas di lahan dilakukan merupakan bentuk pengabaian terhadap hak-hak mereka sebagai pengelola sah.
Sebagai langkah resmi, kelompok tani telah melayangkan surat laporan kepada Dinas Pertanian dan Bapeda Kabupaten Tapanuli Selatan yang berkantor di Komplek Perkantoran Bupati. Surat bernomor 001/KT.GAPOKTAN/EP/I/2026 tanggal 19 Januari 2026 tersebut berisi laporan pengrusakan lahan serta tuntutan ganti rugi atas kerugian tanaman jagung.
Namun hingga kini, surat tersebut belum mendapat tanggapan dari pihak terkait. Kondisi ini semakin memperkuat dugaan adanya ketidakseriusan pemerintah daerah dalam menangani persoalan yang dihadapi petani.
Gapoktan Embun Pagi pun mendesak adanya klarifikasi terbuka dari Dinas Pertanian, serta meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Selatan turun tangan secara langsung untuk menyelesaikan konflik secara transparan dan berkeadilan.
Selain itu, mereka juga menuntut pertanggungjawaban dari pihak PT NKG atas dugaan pengrusakan lahan yang menyebabkan kerugian besar.
“Ini bukan hanya soal kerugian kami, tapi juga soal keadilan bagi petani kecil. Kami berharap ada penyelesaian yang adil dan tidak merugikan masyarakat,” tegas Daniel.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Pertanian Kabupaten Tapanuli Selatan maupun pihak PT NKG terkait tudingan tersebut. (Msk)

