Bekasi RayaBerita UtamaHukumLingkungan HidupPolitik

Lurah Cikiwul Tertibkan Sampah Liar di Wilayahnya

Lurah Cikiwul Tertibkan Pembuangan Sampah Liar di Wilayahnya

KOTA BEKASI EditorPublik.com — Pemerintah Kelurahan Cikiwul Kecamatan Bantargebang Kota Bekasi bersama unsur Tiga Pilar bergerak cepat menindaklanjuti aduan warga terkait keberadaan pembuangan sampah liar di wilayah RT 04 RW 04, Kelurahan Cikiwul.

Penanganan dilakukan dengan meninjau langsung lokasi yang dilaporkan. Dalam kegiatan tersebut, petugas juga memberikan peneguran kepada pihak yang diduga melakukan pembuangan sampah secara sembarangan.

Langkah ini menjadi bentuk respons cepat pemerintah kelurahan bersama unsur terkait dalam menjaga kebersihan, ketertiban, serta kenyamanan lingkungan masyarakat.

Lurah Cikiwul, Acep Supriyadi S.IP, menegaskan bahwa persoalan sampah liar tidak bisa dianggap sepele. Selain mengganggu kebersihan dan merusak estetika lingkungan, keberadaan sampah liar juga berpotensi menimbulkan dampak kesehatan bagi warga sekitar.

“Masalah sampah ini adalah tanggung jawab bersama. Kesadaran masyarakat sangat dibutuhkan agar lingkungan tetap bersih dan sehat,” ujar Acep.

Melalui kegiatan tersebut, pemerintah kelurahan Cikiwul mengimbau seluruh warga untuk tidak membuang sampah sembarangan serta meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan.

Selain itu, masyarakat juga didorong untuk aktif berpartisipasi dengan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas pembuangan sampah liar di wilayahnya.

Pemerintah Kelurahan Cikiwul berharap sinergi antara warga dan aparat dapat terus terjaga demi menciptakan lingkungan yang bersih, tertib, dan nyaman.(Msk)