BEKASI RAYABERITA UTAMAHUKUMPENDIDIKAN

Mahasiswa Bekasi Desak Kajari Ungkap Dugaan Plotingan Kepala Sekolah di Disdik Kota Bekasi

KOTA BEKASI EditorPublik.com – Dianggap melakukan penyalahgunaan wewenang, Perhimpunan Mahasiswa Bekasi Dan Gerakan Mahasiswa nBekasi, akan melaporkan Warsim Suryana,Pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas pendidikan kota Bekasi ke Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.

Melalui keterangan tertulis yang diterima EditorPublik.com, Ketua Perhimpunan Mahasiswa Bekasi Dan Gerakan Mahasiswa Bekasi, Agha Syahid, menduga bahwa Warsim Suryana telah memploting sejumlah jabatan Kepala Sekolah Negeri untuk wilayah Bekasi timur.

“Ada dugaan plotingan pejabat Kepala Sekolah Dasar yang dilakukan oleh Warsim Suryana untuk pergantian Kepala Sekolah di wilayah Bekasi Timur. 15 nama calon Kepala Sekolah yang akan dimutasi dan rotasi telah disetorkan kepada plh Kadisdik kota Bekasi,” ujar Agha Syahid, Jumat (2/7/2024).

Baca Juga :  Dinas Perikanan Kabupaten Bekasi Laksanakan Pembinaan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan

Menurut Syahid, hal itu membuat pemilihan Kepala Sekola (Kepsek) cenderung melanggar undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang tindakan pidana korupsi.

“Kami mendapat data, bahwa Warsim selaku plh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) sedang melakukan ploting Kepsek untuk wilayah Bekasi Timur, tidak menutup kemungkinan ada tindakan yang melawan hukum, kecurigaan kami, bahwa ada oknum yang coba bermain dalam rotasi mutasi para calon Kepsek. Pj. Wali kota Bekasi harus segera melakukan tindakan tegas terhadap warsim,” ujar Agha Syahid.

Selain itu, Agha juga menekankan kepada Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, untuk segera melakukan pemeriksaan kepada mantan Kadisdik Uu saeful Mikdar dan warsim suryana, terkait laporan yang telah dilayangkan pada bulan juli yang lalu.

Baca Juga :  HKBP Tolak Tawaran Ijin Usaha Pertambangan Khusus Ormas Keagamaan

“Kami secara resmi sudah melaporkan Uu Saeful Mikdar dan warsim kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi, kami yakin Kajari Kota Bekasi akan mengungkapkan dugaan kejahatan korupsi di Disdik dan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh warsim sebagai plh Kadisdik, karena telah melakukan plotingan Kepala Sekolah Dasar Negeri dan harus segera diungkap kembali oleh kajari Kota Bekasi,” ujar agha.

Sampai berita ini diturunkan, EditorPublik.com tengah berupaya menghubungi Warsim, sebagai Plh Kadisdik Kota Bekasi untuk mendapatkan keterangan dan tanggapan terkait tuduhan dugaan korupsi dan dugaan plotingan Kepala Sekolah oleh Perhimpunan Mahasiswa Bekasi Dan Gerakan Mahasiswa Bekasi.(Msk)

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *