Masa Tugas Segera Berakhir, Seskab: Presiden Minta Menteri Tidak Ambil Langkah Strategis
JAKARTA EDITORPUBLIK.COM, Terkait dengan akan berakhirnya masa tugas Kabinet Kerja Periode 2014-2019, yang tinggal dalam hitungan hari, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta kepada seluruh menteri untuk tidak mengambil langkah strategis yang berdampak dalam jangka panjang.
“Semuanya harus dilaporkan kepada Presiden dalam sidang rapat terbatas (Ratas) maupun sidang kabinet, sehingga dengan demikian dalam waktu 18 hari ini adalah menyelesaikan hal-hal yang berkaitan dengan kebijakan yang belum terselesaikan,” kata Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menjawab wartawan di ruang kerjanya, Gedung III Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta, Rabu (2/10) siang.
Seskab menunjuk contoh misalnya ketika Presiden meminta kepada Menko Perekonomian untuk menyelesaikan hal yang berkaitan dengan simplifikasi proses perizinan. Dan sekarang ini, pemerintah sedang menyiapkan Undang-Undang Omnibus Law. “Mudah-mudahan ini menjadi peninggalan kabinet ini kepada kabinet yang akan datang,” ujarnya.
Dengan demikian, lanjut Seskab, para menteri kini tidak bisa lagi mengambil kebijakan di sisa masa tugasnya, karena sudah kita batasi. Sehingga hampir para menteri tidak bisa mengambil kebijakan yang berdampak panjang kecuali mendapatkan izin dari Presiden dan Wakil Presiden secara langsung.
Soal Penunjukan Plt
Disinggung mengenai penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) untuk menteri-menteri yang telah mengundurkan diri, Seskab Pramono Anung mengemukakan, hal ini dilakukan untuk pergantian seperti itu karena waktu sudah sangat pendek, kalau dihitung hari ini sebenarnya tinggal 18 hari maka yang ditunjuk adalah menteri yang berasal dari partai yang sama.
Menurut Seskab, itu sudah dilakukan ketika Imam Nahrawi (mundur dari Menpora, red) digantikan oleh Hanif Dhakiri (Menaker). Kemudian dengan alasan yang sama, Yasona Laoly (mundur dari Menkumham) digantikan oleh Tjahjo Kumolo (Mendagri). Sedangkan untuk Puan Maharani (Menko PMK) karena Menko ini untuk koordinasi digantikan oleh Darmin Nasution (Menko Perekonomian).
“Karena juga besok sudah sidang kabinet paripurna yang terakhir untuk kabinet ini maka tentunya load pekerjaan untuk koordinasi juga sudah semakin berkurang maka penunjukan itu dilakukan untuk mengganti Mbak Puan adalah Pak Darmin,” terang Seskab.
Soal efektifitaf Plt, Seskab menjelaskan, karena tidak mungkin untuk 18 hari mengangkat menteri baru. Nanti menterinya buat belajar sidang kabinet saja sudah perlu waktu 2-3 bulan. Maka ditunjuklah menteri yang betul-betul sudah memahami.
“Karena ini hanya 18 hari tentunya menyelesaikan tugas yang ada di internal, dan mereka tidak boleh melakukan rotasi atau pergantian pejabat pada eselon I, II, III,” tegas Seskab.
Soal apakah nanti Plt. Menteri
akan dipertimbangkan menjadi menteri, menurut Seskab Pramono Anung, nanti
tergantung bagaimana usulan. Kalau dia orang partai, dari partai yang
bersangkutan. Dan tentunya keputusan adalah hanya hak prerogatif Presiden.
“Presiden akan menggunakan itu,” ucapnya. (setkab.go.id)