Mayoritas Kadin Provinsi Tolak Munaslub, Tegaskan Dukungan kepada Arsjad Rasjid
JAKARTA EditorPublik.com – Sebanyak 21 Dewan Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi menyatakan penolakan tegas terhadap rencana Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia yang bertujuan mengganti Ketua Umum Arsjad Rasjid. Penolakan tersebut disampaikan oleh Kadin dari berbagai daerah, seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Papua, hingga Sulawesi Utara, karena dinilai tidak sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia.
Dalam pernyataannya, Ketua Kadin Gorontalo, Muhalim Djafar Litty, menegaskan bahwa kepemimpinan Arsjad Rasjid tetap didukung hingga masa bakti berakhir pada 2026. Ia menjelaskan bahwa Kadin Indonesia tidak mengenal mekanisme Munaslub atau pergantian Ketua Umum kecuali yang bersangkutan melanggar aturan atau mengundurkan diri, sesuai AD/ART yang berlaku.
Hal serupa diungkapkan oleh Ketua Kadin Sulawesi Tenggara, Anton Timbang, yang menyatakan bahwa segala bentuk gerakan yang tidak sah akan merusak marwah Kadin sebagai wadah pengusaha. “Kami menolak dengan tegas gerakan Munaslub yang tidak sah dan tidak sesuai dengan aturan organisasi,” tegasnya.
Dalam siaran persnya, Ketua Kadin Papua, Ronald Antonio, juga menyuarakan hal yang sama, menyebut bahwa tindakan yang tidak mengikuti aturan organisasi hanya akan menciptakan ketidakstabilan di tubuh Kadin. “Kami mendukung penuh kepemimpinan Arsjad Rasjid dan menolak segala upaya penyelenggaraan Munaslub yang tidak sah,” ujar Ronald, Sabtu (14/4/2024).
Selain itu, Ketua Kadin Maluku Utara, Umar Lessy, menyoroti penunjukan Pelaksana Tugas Harian Ketua Umum yang dilakukan oleh Arsjad Rasjid saat berhalangan sementara beberapa waktu lalu. Menurutnya, keputusan tersebut sudah sesuai dengan ketentuan yang ada dan demi menjaga netralitas serta integritas organisasi.
Sementara itu, Ketua Kadin Kalimantan Barat, Arya Rizqi Darsono, menilai upaya Munaslub bertentangan dengan AD/ART Kadin dan dapat mengancam keutuhan organisasi. “Kami berharap seluruh anggota Kadin tetap solid dalam menjalankan aktivitas organisasi sesuai aturan yang berlaku,” ungkap Arya.
Penolakan terhadap Munaslub ini menggarisbawahi pentingnya menjaga stabilitas dan keutuhan Kadin sebagai organisasi dunia usaha yang memiliki peran strategis dalam mendukung perekonomian nasional. Arsjad Rasjid sendiri terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2021-2026 dalam Munas VIII Kadin Indonesia pada Juni 2021 di Kendari, Sulawesi Tenggara.(Msk)