Menteri Agama: ASN Harus Mampu Menjalin Hubungan Baik Dengan Stakeholders
JAKARTA EditorPublik.com – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama (Kemenag) harus mampu mengkomunikasikan kebijakan publik. Karenanya, Menag meminta setiap ASN Kemenag harus mampu menjadi humas.
Hal ini disampaikan Menag saat membuka Seminar Strategi Komunikasi, Sosialisasi Kebijakan, dan Program Kementerian Agama secara virtual. “Seluruh ASN, terutama pejabat eselon I dan II, pusat dan daerah adalah Humas Kemenag. Sebagai Humas, semua harus mampu mengkomunikasikan kebijakan dan program dan menjalin hubungan baik dengan stakeholders,” ujar Menag Yaqut, Rabu (10/3/2021).
Seminar yang menghadirkan narasumber pakar pemasaran Hermawan Kartajaya ini diikuti oleh Pejabat Eselon I dan II Kemenag. Seminar ini juga diikuti oleh Kepala Kanwil Kemenag serta Pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) se-Indonesia.
Menag Yaqut Cholil menekankan pentingnya pengkomunikasian kebijakan publik bagi institusi pemerintah. “Ini untuk memberikan ruang dialog antara masyarakat dan pemerintah, hingga menemukan formula yang pas dalam penerapan sebuah kebijakan publik,”ungkap Menag Yaqut.
Dengan pengkomunikasian yang baik, lanjut Menag, akan mengurangi misinterpretasi terhadap kebijakan-kebijakan yang sedang disusun maupun sedang dilaksanakan pemerintah. Hal ini yang menurut Menag harus diterapkan di Kemenag, mengingat kementerian ini memiliki stakeholder paling luas.
“Saya minta seluruh jajaran Kemenag harus mengikuti seminar ini sampai selesai. Kita berharap, dengan seminar ini kita bisa memperbaiki pola komunikasi kita dalam menyampaikan kebijakan publik,”pesan Menag.
Ia menambahkan, Kemenag juga harus mampu membuka diri dan mengidentifikasi saluran-saluran yang efektif sesuai untuk mengkomunikasikan tiap kebijakan yang diambil.
“Kemenag hendaknya memberanikan diri untuk keluar dari “traditional text book thinking” dalam melakukan strategi komunikasi,” pungkas Yaqut Cholil. (Artzon)