Menteri Koperasi dan UKM Laporkan Majalah Tempo Terkait Pemberitaan Judi Online
JAKARTA EditorPublik.com –Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Budi Arie Setiadi secara resmi melaporkan Majalah Tempo ke pihak kepolisian. Langkah ini dilakukan atas pemberitaan dalam edisi 18-24 November 2024 yang berjudul “Waswas Slot Judi Online”. Artikel tersebut dianggap mencemarkan nama baiknya dengan mengaitkan dirinya pada isu perjudian online.
Kuasa hukum Budi Arie yang tergabung dalam tim Berantas Judol, dipimpin oleh Freddy Alex Damanik, menyampaikan laporan itu kepada Dewan Pers. Mereka diterima langsung oleh Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, di Jakarta Pusat. Freddy menyebut sampul Majalah Tempo yang menampilkan mesin slot sebagai elemen framing yang tendensius dan insinuatif terhadap kliennya.
Dalam pernyataan resminya, Budi Arie menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan sangat merugikan reputasinya sebagai pejabat publik.
“Saya merasa dirugikan oleh pemberitaan yang tidak sesuai dengan fakta. Tuduhan tersebut mencoreng integritas saya, dan saya berharap media mengedepankan akurasi serta profesionalisme dalam memberitakan isu yang sensitif,” ujar Budi, Rabu (20/11/2024).
Ia menegaskan tidak pernah terlibat dalam aktivitas perjudian online, sebagaimana yang dituduhkan dalam laporan tersebut. Langkah hukum ini, lanjutnya, merupakan upaya untuk melindungi nama baik sekaligus memastikan pemberitaan media tetap sesuai dengan prinsip jurnalistik.
Hingga saat ini, pihak Majalah Tempo belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan tersebut. Sementara itu, Dewan Pers menyatakan akan mempelajari laporan ini sesuai prosedur yang berlaku dan memastikan setiap pihak mendapatkan perlindungan hukum yang adil.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut integritas pejabat negara dan prinsip-prinsip dasar jurnalistik, termasuk keakuratan informasi dan uji fakta. Pihak berwenang diharapkan dapat segera menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan transparan.(Msk)