BERITA UTAMAKESEHATANMEGAPOLITAN

Nakes dan Pegawai RSUD Cam Kota Bekasi Donor Plasma Konvalesen

KOTA BEKASI EditorPublik.com – Tenaga kesehatan (Nakes) dan pegawai non tenaga kesehatan RSUD dr. Chasbullah Abdul Majid Kota Bekasi yang telah sembuh dari covid 19, mendonorkan plasma konvalesen, Senin (01/03/2021). Acara digelar di Kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Bekasi dalam rangka menjelang HUT Kota Bekasi ke-24.

Hadir dalam acara tersebut, Wali Kota Bekasi, Dr. Rahmat Effendi, Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairuman J Putro, Kapolres Metro Bekasi Kota, Dandim 0507/BKS, Ketua PMI Kota Bekasi, Ade Puspitasari, Direktur RSUD CAM Kota Bekasi, dr. Kusnanto Saidi, Ketua PMI Kota Bekasi, Ade Puspitasari.

Ketua PMI Kota Bekasi, Ade Puspitasari dalam sambutannya  mengatakan, PMI Kota Bekasi ikut bersama mengatasi penanganan Covid -19 melalui hadirnya kesediaan donor plasma darah konvalesen.

Baca Juga :  Diskominfosantik Gelar Rapat Penyusunan Rencana Kebutuhan BMD

” Kami mengajak para penyintas Covid-19 yang ada di Kota Bekasi, untuk menyumbangkan Plasma darahnya guna membantu penyembuhan masyarakat yang masih berjuang melawan Covid-19″. Kata Ade Puspitasari.

Sementara Wali Kota Bekasi, Dr. Rahmat Effendi mengatakan,  
“Plasma tersebut nantinya digunakan untuk terapi penyembuhan mereka yang positif Covid-19, dengan harapan dalam darah penyintas Covid-19 yang menjadi donor itu sudah terbentuk antibodi”.

Berikut kategori penyintas Covid 19 yang dapat mendonorkan:

A. Pernah terkonfirmasi Covid – 19 bergejala sedang hingga berat dan dinyatakan sembuh.

B. Pria, Wanita yang belum pernah hamil.

C. Usia 18-60 Tahun

D. Berat badan minimal 55 KG

E. Tidak menderita Hepatitis B, Hepatitis C, Sifilis, dan HIV/AIDS. (Ez/Ndoet/Humas)

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *