BEKASI RAYABERITA UTAMAPOLITIK

Pemkab Bekasi Raih Digital Government Award SPBE Summit 2024

JAKARTA EditorPubliik.com – Pemerintah Kabupaten Bekasi mendapatkan penghargaan Digital Government Award SPBE Summit 2024 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) di Istana Negara, Jakarta pada Senin (27/05/2024).

Pemkab Bekasi berhasil meningkatkan indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektornik (SPBE) dan masuk 10 Kabupaten/Kota terbaik yang mendapatkan penghargaan tersebut dari KemenPAN-RB.

“Hari ini kami dalam Digial Government SPBE Summit 2024 mendapakan penghargaan atas peningkatan indeks SPBE terbaik, siginifikan kenaikananya dari tahun lalu sehingga kita masuk 10 Kabupaten/Kota yang mendapatkan penghargaan tersebut,” ujar Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan setelah menerima penghargaan Digital Government Award SPBE Summit 2024.

Indeks SPBE Kabupaten Bekasi pada Tahun 2023 meningkat tajam atau naik signifikan diangka 3,2 dengan predikat baik. Sebelumnya di tahun 2022 indeks SPBE Kabupaten Bekasi hanya diangka 1,5.

Baca Juga :  SDN Kayuringin Jaya XX III Kota Bekasi Mulai Pembelajaran Tatap Muka

“Kita dari Pemkab Bekasi di tahun 2024 menargetkan 3,8,” ujarDani Ramdan.

Digital Government Award SPBE Summit 2024 itu juga sekaligus peluncuran Government Technology (GovTech) Indonesia yang akan memenuhi kebutuhan masyarakat dengan berbagai kemudahan. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meluncurkan GovTech Indonesia yang diberi nama INA Digital selaku penyelenggara keterpaduan ekosistem layanan digital pemerintahan guna mewujudkan pelayanan publik yang lebih berkualitas, terpercaya dan efisien.

“Jadi pelayanan digital merambah semua sektor, beberapa sektor prioritas yang terintegrasi di INA Digital seperti layanan pendidikan termasuk Kartu Indonesia Pintar (KIP), layanan Kesehatan termasuk BPJS, perawatan di rumah sakit serta praktek dokter,” jelas Dani Ramdan.

“Selain itu juga pelayanan administrasi kependudukan seperti KTP dan KK juga terumasuk izin usaha, juga pelayanan SIM. Di Kabupaten Bekasi juga akan kita terapkan,” tambahnya.

Baca Juga :  Kabupaten Bekasi Raih Penghargaan Layak Anak Tingkat Pratama Tahun 2023

Sesuai arahan dari Presiden RI Joko Widodo, Dani Ramdan menegaskan jika per Januari 2024 baik pemerintah pusat dan daerah tidak lagi membuat aplikasi sendiri. “Ya, sudah menjadi instruksi Presiden Jokowi tahun 2024 tidak boleh lagi membuat aplikasi sendiri, semuanya harus terintegrasi menuju INA Digital, termasuk di Kabupaten Bekasi ada Bebunge juga akan masuk ke INA Digital,” tandasnya.(Msk)

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *