BEKASI RAYABERITA UTAMAPOLITIK

Pemkab Bekasi Tunjuk 9 Pejabat Eselon III

BEKASI EditorPublik.com – Pemerintah Kabupaten Bekasi menunjuk sembilan pejabat daerah eselon III untuk mengisi jabatan Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Dilansir dari beritabekasi.co.id, Surat Perintah Pelaksana Tugas (SPPT) itu diserahkan oleh Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan, di Ruang Rapat Bupati, Komplek Pemkab Bekasi, Jumat (22/10/2021).

“Baru saja saya menyerahkan Surat Perintah Pelaksana Tugas Kepala Dinas yang kosong kepada pejabat Eselon III atau Sekretaris Dinas dan Sekretaris Badan dari dinasnya masing masing. Diharapkan amanah ini dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab,” ucap Dani Ramdan.

Pj. Bupati Bekasi mengharapkan melalui penunjukkan dan sistem ini, Kepala Perangkat Daerah yang sebelumnya merangkap sebagai Plt. dapat fokus kepada instansinya masing-masing. Hal ini diperlukan karena setiap instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi harus berfokus untuk menghadapi penyusunan anggaran tahun 2022.

Baca Juga :  Polres Metro Bekasi Kota Amankan 3 Kg Ganja

“Kepala Perangkat Daerah yang sebelumnya merangkap jabatan, sekarang harus berfokus pada dinasnya masing-masing, karena kita akan menghadapi penyusunan anggaran 2022,” harapnya.

Selanjutnya, ia menyampaikan pemberian jabatan Plt. Kepala Perangkat Daerah kepada Sekdin atau Sekban diharapkan dapat menjadi uji kelayakan bagi pejabat tersebut apakah siap memimpin jika nantinya diberikan posisi yang lebih tinggi.

“Untuk pengisian jabatan, kita masih menunggu izin tertulis dari Mendagri. Setelah ada, akan dilakukan pengisian mulai dari open bidding Eselon 2 dan seterusnya,” jelasnya.

Untuk diketahui, saat ini terdapat 10 Perangkat Daerah yang diisi oleh Pejabat Pelaksana Tugas (Plt). Selain yang hari ini diberikan surat perintah, satu Pelaksana Tugas Kepala Dinas Ketahanan Pangan telah diisi oleh Herman Sujito.

Baca Juga :  Bak Gayung Bersambut PJTSI Disambut Baik Dua Polsek Sekaligus

Adapun Pejabat Pelaksana Tugas Kepala Dinas yang hari ini diberikan Surat Perintah Pelaksana Tugas (SPPT) adalah sebagai berikut:

1. R. Yudhi Aldriand Danial, S.STP, M.M., sebagai Plt. Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah;

2. Syafri Donny Sirait, AP, S.H., M.Si., sebagai Plt. Kepala Dinas Perindustrian;

3. H. Sumarno, S.Sos, M.Si., sebagai Plt. Kepala Dinas Perikanan;

4. Drs. H. Sukri, M.Pd., sebagai Plt. Kepala Dinas Perhubungan;

5. dr. H. Alamsyah, M.Kes., sebagai Plt. Direktur RSUD Kabupaten Bekasi;

6. H. Nur Chaidir, S.T., M.M., sebagai Plt. Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan;

7. Juniardiana Rosatijawan, S.T., M.M., sebagai Plt. Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga;

Baca Juga :  Pengurus Dikukuhkan, Hilman Hidayat Puji Kinerja PWI Bekasi

8. Eman Sulaeman, S.E., M.M., sebagai Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup;

9. Drs. H. Beni Saputra sebagai Plt. Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang. (*)

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *